Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, melaksanakan sosialisasi Indeks Inovasi Daerah bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/12). (BP/Ist)

BADAN Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, melaksanakan sosialisasi Indeks Inovasi Daerah bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (4/12).

Kegiatan yang diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait ini bertujuan meningkatkan skor Indeks Inovasi Daerah serta pemahaman terkait penghargaan Innovative Government Award (IGA).

Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari, yakni Senin (4/12) hingga Selasa (5/12) ini dibuka oleh Plt Kepala Brida Badung, I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi didampingi Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Badung, I Komang Suantara.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Nuril Fikri Aulia dan Ristiyan Widiaswati dari Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri.

Baca juga:  Kepala Brida Badung Wayan Suambara Sampaikan Kuliah Umum di Undiksha

Plt. Kepala Brida, I Gusti Ayu Agung Trisna Dewi dalam sambutannya mengatakan, majunya suatu daerah sangat ditentukan oleh inovasi yang dilakukan daerah tersebut. Untuk itu, diperlukan adanya penciptaan suatu kegiatan yang bersifat inovatif yang dilakukan oleh aparatur di daerah dalam memajukan daerahnya.

“Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah, dinyatakan bahwa kunci kemajuan suatu daerah adalah kemampuan daerah untuk berinovasi dan menciptakan kreativitas. Selain itu juga meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga daerah dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif,” ungkapnya.

Baca juga:  Bupati Suwirta Buka FGD Pengukuran Indeks Stabilitas Politik Tahun 2021

Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah, kata Agung Trisna Dewi dimaksudkan untuk memberikan gambaran terkait dengan sistem penilaian Indeks Inovasi Daerah sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, terutama indikator-indikator dan data pendukung dari inovasi yang telah dilaksanakan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Sebagai gambaran hasil Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Badung tahun 2019 berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002.6-115 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Badung menempati posisi ke-60 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang berpartisipasi dengan perolehan nilai 4.280 atau sangat inovatif,” jelasnya seraya menyebutkan untuk tahun 2023 hasil Indeks Inovasi Daerah belum diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Semoga acara ini memberikan wawasan baru, membangun pemahaman yang lebih mendalam, dan menginspirasi menciptakan suatu kegiatan yang bersifat inovatif,” tegasnya.

Baca juga:  Petani Makin Terjepit di Tengah Inflasi

Kepala Bidang Riset Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brida Kabupaten Badung, I Komang Suantara melaporkan, kegiatan Sosialisasikan Indeks Inovasi Daerah pada hari pertama diikuti oleh 38 perangkat daerah. Sedangkan, hari kedua kegiatan akan melibatkan para Camat se-Kabupaten Badung dan Perusahaan Umum Daerah (Perusda) yang ada di Kabupaten Badung.

“Kami di Kabupaten Badung perlu koordinasi antara OPD untuk dapat menugaskan para staf, paling tidak dua orang, sehingga setelah mengikuti jangan lagi diganti-ganti, sehingga dalam proses input inovasi tidak menemui kendala,” katanya.(Adv/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *