Ketua Dewan Pers dan sejumlah pemimpin redaksi media mendeklarasikan Pemilu Damai, Sabtu (28/10). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Media memegang peran sentral dalam membentuk pandangan publik, yang tidak hanya tergantung pada keputusan dari eksekutif, yudikatif, dan legislatif. Maka dari itu, media memiliki peran sentral pula mewujudkan pemilu damai. Demikian disampaikan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Sabtu (28/10).

Ia menyatakan telah mengadakan serangkaian forum diskusi yang melibatkan berbagai media, baik tingkat lokal maupun nasional, di 34 provinsi di Indonesia untuk mewujudkan pemilu damai. “Apa yang kami lakukan adalah memberikan sosialisasi tentang bagaimana melakukan peliputan pemilu supaya tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik,” kata Ninik dikutip dari Kantor Berita Antara.

Baca juga:  Indonesia Runner Up Destinasi Favorit Wisatawan Muslim Milenial

Menurut dia, yang menyebabkan kerusuhan di ruang pers itu, antara lain, pemberitaan yang mengandung misinformasi dan disinformasi. Akan tetapi, masih terus diberitakan. “Momentum deklarasi ini harus menjadikan media sebagai poros utama untuk melakukan kedamaian,” imbuhnya.

Ia mengajak semua media di Indonesia untuk mempertahankan demokrasi sehingga warga tetap dapat berpartisipasi dan siap menyuarakan pendapat serta ekspresi mereka.

Saat ini, kata dia, media sosial memainkan peran kunci dalam distribusi berita. Oleh karena itu, semua pihak manfaatkan saluran tersebut untuk mendukung penyampaian informasi perdamaian. Hal Ini termasuk dalam membuka ruang bagi debat publik tentang berbagai isu, seperti proses hukum dan lainnya, sebagai bagian dari pemberdayaan intelektual masyarakat.

Baca juga:  KPU Tetapkan 17 Parpol Ini Jadi Peserta Pemilu 2024

Terkait dengan hal itu, Ninik memandang penting untuk menjaga koridor perdamaian dalam segala diskusi, menghindari intimidasi, menghormati asas praduga tak bersalah serta tetap berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

Dalam menghadapi tahun politik ini, dia berharap agar media tidak memproduksi konten berita yang dapat memicu polarisasi di tengah masyarakat.

Sebaliknya, lanjut dia, jurnalis dapat memainkan peran yang konstruktif dalam membangun kesadaran masyarakat, mendorong dialog yang sehat, dan memastikan bahwa pemberitaan politik memajukan kepentingan bersama dan kestabilan demokrasi.

Baca juga:  Saatnya "The Voice of The Voiceless" Konstituen Pemilu Bersikap

Oleh sebab itu, Dewan Pers bersama 11 konstituen memberikan dukungan penuh kepada para profesional media untuk bersama-sama menjaga kedamaian dalam ruang publik, khususnya pada tahun politik ini. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *