TABANAN, BALIPOST.com – Hampir sepekan eks galian C di Desa Kelating, Kecamatan Kerambitan Tabanan, dijadikan TPS Darurat. Pasalnya sejumlah TPA, yakni TPA Mandung di Desa Sembung Gede dan TPA Suwung, Denpasar mengalami kebakaran.

Rata-rata 100 armada sampah per harinya silih berganti datang dari 3 kabupaten/kota, yakni Tabanan, Denpasar dan Badung, ke TPST Kelating tersebut. Meskipun dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, TPST Kelating tetap menerima kiriman sampah darurat itu.

Baca juga:  Setahun, Volume Sampah TPA Mandung Naik 15 Persen

Selain untuk membantu pemerintah dalam hal penanganan sampah yang bersifat darurat, juga sejalan upaya melakukan reklamasi terhadap lahan eks galian C tersebut seluas 2,5 hektar dengan kedalaman rata-rata 30 meter bekas kubangan galian C.

Bendesa Adat Kelating, I Dewa Made Maharjana, Kamis (19/10), mengatakan yang perlu menjadi perhatian saat ini adalah pentingnya pengaturan jadwal pengiriman sampah. Sehingga lebih aman dan efisien dalam pengiriman sampah ke Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) di Kelating. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Disepakati, Pemanfaatan Dua Candi untuk Kegiatan Keagamaan

Simak selengkapnya di video

BAGIKAN