Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/10/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Polda Metro Jaya meminta keterangan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 sebagai saksi ahli dalam kasus pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Iya saya datang sebagai saksi ahli. Walau gak ahli banget. Tapi, mungkin penyidik anggap ahli, oke silahkan,” katanya menjawab pers, saat tiba di Gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (17/10).

Saut juga menegaskan kedatangannya juga bukan untuk membuka secara gamblang kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK tersebut. “Bukan soal buka-bukaan, kayak ada yang ditutup-tutupi ? Kayaknya gak ada yang ditutupi di sini. Itu menghalangi penyidikan, ” kata Saut.

Baca juga:  Awasi Pelaksanaan Perda, Eksekutif Didesak Bentuk PPNS

Saut juga yakin Polri bakal konsisten memberantas korupsi sehingga dirinya juga berkeyakinan bahwa kasus pemerasan ini bakal dituntaskan. “Saya pikir kalau yang dipertaruhkan pemberantasan korupsi di Indonesia, saya percaya Pak Kapolri dari pernyataannya. Kelihatan ada upaya yang kali ini kita harus membuat badan anti korupsi, ada ‘check and balance’ (penyeimbang) dari luar,” ucapnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan untuk memanggil Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 2015-2019 untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan lembaga anti rasuah itu kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga:  Lapor Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Datangi Polda Metro Jaya

“Untuk jadwal pemeriksaan terhadap para saksi yang akan dilakukan pada Selasa, 17 Oktober 2023. Satu orang saksi dari Wakil Ketua KPK RI periode 2015-2019,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Ade menjelaskan, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB di ruangan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut menjelaskan pihaknya juga akan memanggil lima saksi lain, yakni pejabat hingga ajudan pejabat Kementan RI. “Tiga orang saksi dari pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI. Dua orang saksi dari para ajudan pejabat eselon satu di lingkungan Kementan RI,” ucapnya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Lampaui HET, Polisi Amankan Penjual Obat

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *