Sejumlah kijang mati karena ditembak pemburu liar di areal Taman Nasional Bali Barat. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Aksi perburuan liar satwa di Kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) yang terungkap petugas Sabtu (14/10) dini hari merupakan yang terbesar selama satu dekade terakhir. Dari sisi jumlah satwa yang menjadi korban perburuan, mencapai 15 ekor.

Rincian hewan yang mati ditembak itu adalah 11 ekor kijang (muntiacus muntjak) terdiri 4 jantan 7 betina, 1 ekor rusa (cervus timorensis) jantan dan 3 ekor babi hutan (sus scrofa) 1 jantan 2 betina yang terbanyak. Dua orang pemburu yang kabur meninggalkan mobil berisi belasan satwa itu, diharapkan dapat segera dibekuk.

Kepala Balai TNBB, Agus Ngurah Krisna K. mengatakan perburuan yang terjadi diperkirakan di kawasan Prapat Agung dan kejadian ini yang paling besar kurun waktu 10 tahun terakhir. Dari tahun 2017 hingga Oktober 2023 menurutnya ada 5 kasus perburuan yang diketahui petugas TNBB. Rerata setahun ada satu kasus perburuan yang digagalkan petugas.

Baca juga:  PPKM Level 4 Diperpanjang Lagi!

Selain kebakaran hutan, perburuan liar juga menjadi ancaman bagi keberadaan satwa. Kondisi kering, tidak ada sumber air dan tumbuhan yang merontokkan daun pada hutan musim menyebabkan satwa cenderung keluar dari tempat persembunyiannya di tengah hutan mencari makan dan minum.

Hal ini mempermudah satwa menjadi sasaran pemburu liar. “Perburuan yang diketahui petugas akhir pekan lalu di Pos Tegal Bunder, merupakan yang terbesar dari jumlah satwa yang menjadi korban,” katanya.

Guna mencegah perburuan liar dan tindak pidana kehutanan lainnya, Balai TNBB membagi wilayah kerja seluas 19.026,97 hektare menjadi 6 unit Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah yaitu Resort PTNW Ambyarsari, Resort PTNW Gilimanuk, Resort PTNW Prapat Agung, Resort PTNW Teluk Brumbun, Resort PTNW P. Menjangan dan Resort PTNW Teluk Terima. “Setiap Resort beranggotakan 6 personil dengan sistem shift terbagi menjadi 3 orang setiap 4 hari 3 malam, berjaga 24 jam tidak mengenal hari libur.  Rata-rata luas wilayah kerja kurang lebih 3.000 hektar,” terangnya.

Baca juga:  Empat Pejabat Polres Bangli Dimutasi

Tantangan terberat adalah kondisi kawasan yang memungkinkan pelaku tipihut (tindak pidana) masuk dari perairan atau darat di luar pantuan petugas. Patroli rutin dan patroli bersama bersama para pihak, sosialisasi dan anjangsana serta pemberdayaan masyarakat menjadi kegiatan yang dijalankan dari tahun ke tahun, diharapkan dapat menurunkan tekanan terhadap kawasan.

Sebelumnya, pada Sabtu (14/10) dini hari sekitar pukul 01.43 WITA, petugas Polhut dan tenaga pengamanan TNBB memergoki mobil Toyota Kijang yang diduga melakukan aksi perburuan. Saat melakukan pemeriksaan di palang pintu keluar pada Kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Buleleng di Tegal Bunder, mobil mencoba menghindari pemeriksaan dan berbalik arah masuk kembali ke hutan.

Baca juga:  Data Penambahan Kasus Positif COVID-19 Pusat dan Bali Beda, Ini Kata Gugus Tugas

Setelah melakukan pengejaran, 2 orang pelaku melarikan diri dengan meninggalkan mobil. “Petugas sempat diserempet dan dilakukan pengejaran di areal hutan TNBB,” ujarnya.

Petugas mengamankan mobil  dan mendapati belasan satwa dalam keadaan mati akibat luka tembak. Di dalam mobil polhut juga menemukan KTP, STNK, jaring dan terpal. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Buleleng di Singaraja untuk tindak lanjut proses penegakan hukum. Sedangkan satwa yang mati dikubur di TNBB setelah dilakukan pemeriksaan dan dibuatkan BAP serta diambil sampel untuk barang bukti. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN