Tim gabungan melakukan evakuasi jasad korban tertimbun longsor di aliran Sungai Kemoning, Karangasem, Senin (11/9). (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karangasem telah memohonkan santunan ke pemerintah Provinsi Bali untuk tiga korban yang meninggal dunia akibat tertimbun longsor saat menggali batu padas di aliran Sungai Taksu, Banjar Kemoning, Desa Bhuana Giri, Bebandem, Karangasem. Hal itu diungkapkan oleh Kalak BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa, Rabu (13/9).

“Dari hasil diskusi yang kami laksanakan, pada prinsipnya ketiga korban bisa dimohonkan bantuan santunan korban meninggal sesuai Pergub Bali Nomor 37 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang pedoman pemberian bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya utk korban,” ucapnya.

Baca juga:  Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-59 dan HUT XIX Ikatan Adyaksa Darmakartini, Bupati Made Gianyar Lepas Jalan Santai

Menurut Arimbawa, korban yang meninggal dunia nantinya masing-masing akan mendapatkan bantuan santunan sebesar Rp15.000.000. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan camat dan kepala desa untuk dapat memfasilitasi pengajuan surat permohonan bantuan santunan.

“Kami harap persyaratan yang telah kami  sampaikan dan butuhkan agar segera melengkapi,” katanya.

Sebelumnya, tiga orang meninggal dunia tertimbun longsor saat mencari batu padas, Senin (11/9). Mereka yang meninggal adalah Kadek Berata (44), Ketut Sueca, dan Kadek Pasek. Selain tiga tewas, terdapat dua korban selamat, yaitu Kadek Berata (34) dan Kadek Suardika. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Pertemuan Jurnalis ASEAN Digelar di Kuta
BAGIKAN