Ketua DPR Puan Maharani (depan, tengah) didampingi jajaran pimpinan DPR lainnya mengetok palu tanda berakhirnya rapat paripurna memperingati HUT ke-78 DPR RI di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Rapat paripurna tersebut sekaligus digelar dalam rangka untuk penyampaian laporan kinerja selama tahun sidang 2022-2023. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Lembaga legislatif telah menyerap ribuan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Hal tersebut disampaikan Puan dalam Rapat Paripurna Khusus Tahun 2022-2023 tentang Penyampaian Laporan Kinerja dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (29/8).

DPR RI pada hari ini genap berusia 78 tahun. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan berbagai capaian DPR, termasuk bagaimana dewan banyak menerima aduan dari rakyat. “Sejak tanggal 16 Agustus 2022 hingga 25 Juli 2023, DPR RI telah menerima 4.603 aduan rakyat melalui surat fisik dan 255 surat melalui website,” kata Puan.

Baca juga:  Pembersihan Candi Borobudur dari Abu Vulkanik

Puan mengatakan bahwa DPR RI selalu berusaha menjalankan amanat rakyat dalam menyerap seluruh aspirasi. “Terdapat 5 bidang permasalahan yang mendominasi aspirasi dan pengaduan masyarakat, yaitu hukum, HAM dan keamanan, pertanahan dan reformasi agraria, perdagangan, perindustrian, investasi, BUMN, ekonomi keuangan, kehutanan, lingkungan hidup, dan ESDM,” lanjutnya.

Mengusung Tema ‘DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju’ pada HUT Ke-78, DPR telah memiliki sejumlah capaian. Puan merinci beberapa capaian dewan dalam masa kerja tahun 2022-2023, termasuk dalam fungsi legislasi di mana DPR telah sukses menyelesaikan 23 rancangan undang-undang (RUU) yang telah disahkan menjadi undang-undang.

Baca juga:  Paripurna DPR RI Setujui RUU Perubahan Kedua UU Desa

“Kemudian 16 rancangan undang-undang sedang dalam tahap pembicaraan tingkat I sebanyak 5 RUU di antaranya RUU kumulatif terbuka dan 46 RUU sedang dalam tahap penyusunan. Sebanyak 29 RUU di antaranya RUU kumulatif terbuka,” jelas mantan Menko PMK itu.

Puan mengatakan bahwa DPR senantiasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi melalui berbagai kegiatan, seperti rapat dengar pendapat, rapat dengar pendapat umum, kunjungan kerja, seminar, dan diskusi. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Danau Baru Dampak Siklon Seroja Mengering

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *