Lokasi gempa pada Selasa (29/8) yang getarannya dirasakan cukup keras di Bali. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gempa bumi bermagnitudo 7,4 yang mengguncang pada Selasa (29/8) sekitar pukul 3.55 WITA berlokasi di Kalimantan Selatan, tepatnya 180 km tenggara Tanah Bumbu. Meski lokasinya relatif jauh, gempa ini dirasakan cukup keras di Bali.

Bahkan di sejumlah daerah, guncangannya mencapai skala V Modified Mercalli Intensity (MMI) menurut laporan BMKG yang dikutip dari website resminya, www.bmkg.go.id. Skala V ini, dijelaskan BMKG, merupakan kategori getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.

Baca juga:  Fenomena Fase Bulan Baru, Waspadai Potensi Banjir Rob

Data BMKG menyebutkan Kuta merasakan guncangan hingga V MMI. Sedangkan Gianyar dan Denpasar, skala guncangannya masuk kategori IV.

Guncangan skala IV juga dirasakan di Waingapu dan Lombok. Sementara di Karangkates, guncangan masuk skala III-IV MMI.

Di Kuta Selatan dan Tabanan, guncangan gempa mencapai III MMI. Selain itu, getaran dengan skala II dirasakan di Trenggalek, Bantul, dan Blitar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan kerusakan maupun korban jiwa. BMKG menyatakan gempa keras ini tidak berpotensi tsunami.

Baca juga:  Ibunya Meninggal saat Berusia 20 Hari, Cempaka Tak Dapat ASI

Menurut info BMKG, gempa terjadi sekitar pukul 03.55 WITA atau 02.55 WIB. Gempa ini berlokasi di 4.38 LS dan 116.90 BT dengan kedalaman 10 km.

Getaran gempa yang dirasakan warga Kuta cukup lama. Bahkan diduga terjadi dua kali gempa karena guncangan keras sempat terhenti kemudian kembali terjadi guncangan.

Salah seorang warga, Ketut Wati yang terbangun karena gempa mengaku terkejut. Ia pun berupaya membangunkan anggota keluarganya yang lain dan berada di luar rumah beberapa menit untuk menunggu kemungkinan terjadinya gempa susulan. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Terlilit Kasus Narkoba, Turis Australia Terancam Hukuman Berat
BAGIKAN