Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan (Densel) berhasil menangkap pelaku curanmor yang beraksi empat bulan terakhir. Pelakunya seorang pemulung asal Jember, Jawa Timur, Mulyadi (46) dibekuk di Jalan Tukad Badung XVI, Renon, Densel, beberapa waktu lalu.

Karena melakukan perlawanan saat pengembangan kasus ini, polisi terpaksa menembak kaki kanan pelaku. Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Sabtu (15/7).

Kronologisnya, lanjut AKP Kalpika, pada Kamis (29/6), pukul 06.00 WITA, Rido Rolisto Tefi (26) berada di tempatnya tinggalnya di Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Densel dan baru bangun. Korban kaget karena sepeda motornya hilang.

Baca juga:  Di TPS Puspayoga dan Rai Mantra, Jokowi-Ma'ruf Amin Kuasai Mayoritas Suara

Selanjutnya korban langsung melapor ke Polsek Densel. “Saat itu kunci motor masih nyantol. Kami mengimbau kepada masyarakat supaya memarkir motor di tempat aman, terkunci stang dengan baik dan kalau bisa dipasang kunci pengaman ganda,” tegasnya.

Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Kanitreskrim Iptu M. Guruh Firmansyah Situmorang dan Panit Ipda Made Mediana Dwija melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi sebelumnya kejadian pelaku pernah melintas di dekat lokasi kejadian.

Baca juga:  Pelaku Curanmor Beraksi saat Pemilik Motor Mabuk

Setelah itu polisi melakukan pencarian berbekal ciri-ciri pelaku. Akhirnya pelaku terlacak berada di Jalan Tukad Badung XVI, Renon Densel dan langsung dibekuk.

Petugas melakukan pengembangan untuk mencari TKP lain dan pencarian barang bukti, saat itulah pelaku melakukan perlawanan serta berupaya melarikan diri. Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur alias menembak kaki pelaku.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku melakukan pencurian seorang diri dengan menyasar motor kuncinya nyantol.

Baca juga:  Terlibat Curanmor, WNA Masuk DPO

Empat bulan terakhir pelaku beraksi di lima TKP, yaitu di Jalan Tukad Barito tepatnya barat TPA Panjer, wilayah Panjer, Jalan Gelogor Carik, dan areal minimarket Jalan Griya Anyar, Pemogan. Pengakuan pelaku motor curian tersebut dijual di Pasar Loak Kereneng berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu. Uang hasil penjualan motor curian itu dikirim ke istrinya di Jember.

“Saya sudah lima tahun di Bali. Istri dan dua anak saya ada di Jember. Saya mencuri karena penghasilan dari memulung barang rongsokan tidak cukup,” kata Mulyadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *