Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (BP/Dokumen Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh pihak yang akan berpartisipasi dalam aksi damai terkait rokok di depan Gedung Kementerian Kesehatan pada Jumat (14/7) untuk menyampaikan keluhannya secara jelas. “Aku rasa mereka mau menyalurkan pendapat saja tidak apa-apa, yang penting sampaikan secara jelas,” kata Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, usai mengadakan konferensi pers bersama RSCM di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara.

Menkes Budi menuturkan sebagai warga negara Indonesia, menyampaikan berbagai keluhan maupun aspirasi terhadap pemerintah merupakan hal yang wajar sebagai bentuk berjalannya demokrasi.

Penyampaian pendapat juga sudah sering diutarakan sejak dirinya maupun pihak lain duduk di bangku sekolah, katanya, sehingga hal tersebut tidak bisa dinilai sebagai sebuah masalah oleh pemerintah. “Prinsipnya kalau orang mau mengutarakan pendapat tidak ada masalah buat saya,” ucap Budi.

Baca juga:  Ini, Empat Pilar Capai Ekonomi Digital Nasional

Namun, Budi meminta setiap pendapat yang disampaikan dengan tujuan untuk mengomentari suatu kebijakan atau tindakan pemerintah, disampaikan secara jelas sesuai dengan fokus utama pembahasan pihak terkait.

Di samping itu, Budi juga meminta agar berbagai macam tuntutan yang ingin disampaikan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), diharapkan sudah disesuaikan dengan Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi) Kemenkes, agar tidak terjadi kesalahpahaman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional Hampir Capai 300 Orang

“Banyak juga yang demo itu motifnya kadang-kadang kita tidak mengerti (mau dibawa kemana pembahasannya). Kalau jelas concern-ya kita akan ajak diskusi,” ujar Menkes.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Pengendalian Rokok melalui undangan resminya kepada media mengatakan akan melakukan aksi damai pada Jumat (14/7) pukul 15.00 WIB hingga selesai di depan Gedung Kementerian Kesehatan yang berada di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Aksi damai itu dijadikan sebagai bentuk reaksi atas diresmikannya RUU Kesehatan pada Selasa (11/7) lalu bersama DPR RI. Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Pengendalian Rokok menilai, sampai pada waktu peresmian ada beberapa pasal yang dirasa masih dilematis dan penyelesaiannya belum menemukan titik terang.

Baca juga:  Ribuan KK di Tabanan Terdampak COVID-19, Tiga Kecamatan Ini Terbanyak

Salah satunya berkaitan dengan pasal pengendalian zat adiktif dan bagaimana keberpihakannya pada kesehatan masyarakat yang dirasa makin menghilang. “Oleh karena itu, Organisasi Masyarakat Sipil Peduli Pengendalian Rokok akan melakukan aksi damai “Payung Duka Indonesia” sebagai bentuk rasa duka kami terhadap pengesahan RUU Omnibus Law Kesehatan,” ujar pernyataan organisasi secara resmi melalui undangan tersebut. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN