Aparat kepolisian mengecek kondisi salah satu korban keracunan miras. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Lima orang warga Banjar Tegal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan dilaporkan mengalami keracunan akibat pesta perayaan hari ulang tahun. Petugas pun kemudian melakukan pengecekan ke lokasi pesta miras.

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Gusti Made Berata dikonfirmasi Kamis (6/7) membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan laporan awalnya diterima Bhabinkamtibmas Kukuh dari salah satu orangtua korban.

Menurut informasi yang dihimpun, lima korban tersebut yakni Putu Astya Wardana (24) saat ini dirawat di RSUD Tabanan. Korban kedua adalah I Putu Agus Cahyana Putra (22) juga dirawat di RSUD Tabanan. Sementara itu, tiga korban lainnya yakni I Made Deni Purnawan (19), I Wayan Suta Andriana (27), dan I Putu Handika (30) sedang menjalani cuci darah di RSUD Tabanan.

Baca juga:  Pemerintah Diminta Segera Terbitkan Revisi Perpres No. 10 Tahun 2021

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian ini terjadi pada Senin, 3 Juli 2023, pukul 19.00 WITA. Kelima korban merayakan ulang tahun Putu Agus Cahyana Putra. Mereka mengonsumsi minuman keras sebanyak 3 botol yang dicampur dengan minuman bersoda. Minuman keras tersebut dibeli dari seorang di Banjar Dukuh, Tabanan, dengan harga Rp275.000.

I Wayan Serep, kakek dari tiga korban, yaitu Putu Astya Wardana, I Putu Agus Cahyana, dan I Made Deni Purnawan, menjelaskan pesta tersebut berlangsung hingga tengah malam. Keesokan harinya, pada Selasa, 4 Juli 2023, para korban tersebut tidur sepanjang hari.

Baca juga:  Polda Amankan Ratusan Botol Miras Jelang Nyepi

Namun, pada Rabu, 5 Juli 2023, salah satu korban, yaitu Deni Purnawan, mengalami cegukan yang terus berlanjut. Korban tersebut kemudian dibawa ke bidan untuk diperiksa, namun cegukan tersebut tidak hilang.

Akibatnya, korban dibawa ke rumah sakit karena mengalami gejala penglihatan kabur, mual, dan muntah. Setelah dibawa ke rumah sakit, tiga korban dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan.

Satu korban dibawa ke Rumah Sakit Dharma Kerti dan satu lagi ke Rumah Sakit Singasana Nyitdah Tabanan. “Setelah dilakukan diagnosa oleh dokter, kelima korban dinyatakan mengalami keracunan akibat minuman yang mereka konsumsi. Saat ini, semua korban sudah dirujuk ke RSUD Tabanan dan menjalani proses cuci darah, sementara dua korban lainnya akan menjalani pemeriksaan laboratorium,” terang Iptu Gusti Berata.

Baca juga:  Pasar Ikan Kedonganan Digerebek

Atas kejadian tersebut, petugas telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti-bukti dan mencatat keterangan dari saksi yang mengetahui kejadian tersebut. “Barang bukti berupa botol sisa minuman keras berhasil diamankan. Selain itu, korban-korban diperiksa lebih lanjut di Rumah Sakit Umum Tabanan,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN