Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (19/6). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Peraturan Daerah (Perda) mengenai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 telah dirancang. Bahkan, Rancangan Peraturan Daerahnya (Ranperda) telah disampaikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster kepada DPRD Provinsi Bali pada Rapat Paripurna ke-19 DPRD Provinsi Bali, Senin (19/6).

Dihadapan Ketua DPRD Provinsi Bali beserta Wakil dan Anggota Dewan yang hadir, Gubernur Koster memberikan penjelasan terkait Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Dikatakan, Bali dianugerahi kekayaan, keunikan, keunggulan, dan keindahan alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang telah ada sejak berabad-abad. Alam Bali merupakan alam yang sangat indah berisi danau, sungai, laut/pantai, gunung dan pegunungan yang menjadi sumber kehidupan dan penghidupan secara turun-temurun sampai saat ini. Begitu juga dengan manusia Bali, yang secara historis dan sosiologis adalah manusia unggul yang memiliki jati diri, integritas, dan kualitas dengan nilai-nilai kebudayaan yang tinggi.

Sehingga, dalam menjaga kelestarian dan keberlanjutan alam, manusia, dan kebudayaan Bali agar tetap lestari, leluhur Bali memakai filosofi yang berorientasi nyegara gunung (pasir ukir pandeglang). Filosofi ini, bermakna gunung/ukir sebagai mahkota/hulu dan segara sebagai kaki/teben yang menjaga kekuatan spirit taksu jagat Bali. Leluhur Bali telah melaksanakan filosofi ini berabad- abad, sehingga secara historis kebudayaan Bali terbukti tangguh, lentur, dan adaptif di tengah arus deras dinamika zaman.

Baca juga:  Pertanian Ngetren di Tengah Pandemi COVID-19

Gubernur Koster, mengungkapkan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” yang diterapkan sejak Tahun 2018 menjadi jawaban Bali masa kini dan Bali masa depan guna semakin memperkokoh komitmen penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Meliputi, adat, tradisi, seni- budaya, dan kearifan lokal yang dijadikan sebagai hulu pembangunan. Guna menjaga eksistensi dan keberlanjutan kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, maka Bali masa depan tidak boleh dilepas, bergerak tanpa arah.

Apalagi, dikatakan bahwa sejak lama Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif, dan berkelanjutan, berdimensi jangka panjang, minimum 100 tahun (satu abad). Terlalu besar risiko yang dihadapi oleh generasi ke depan, bila tidak ada suatu arah dan strategi penyelenggaraan pembangunan untuk mewujudkan Bali masa depan yang mampu memenuhi kebutuhan dalam berbagai aspek kehidupan, yang berhadapan dengan segala permasalahan dan tantangan.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Presiden Jokowi "Dinner," Ini Jadi Bahasan

“Sebagai pemimpin Bali saat ini, saya memiliki tanggung jawab besar secara niskala-sakala, yang mewujud dalam keharusan bertindak untuk menyusun konsep Bali masa depan sebagai haluan pembangunan Bali dengan arah dan strategi yang jelas, terukur, dan berdimensi jangka panjang sampai 100 tahun ke depan, demi kesucian dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali, untuk kemuliaan generasi Bali sepanjang zaman. Konsep ini dinamakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Konsep Bali masa depan ini menjadi haluan pembangunan Bali yang bersifat ideologis, yakni kultural, religius, dan nasionalis,” tandas Gubernur Koster.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini, memgatakan tujuan Haluan Pembangunan Bali ini yaitu untuk memastikan kesucian dan keharmonisan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali terjaga dengan baik secara berkelanjutan. Pembangunan Bali dalam jangka waktu 100 tahun ke depan, tidak boleh dibangun secara parsial, ego sektoral, serta ego wilayah, melainkan harus dibangun secara terpola, menyeluruh, terencana,terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah. Satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola.

Baca juga:  Kebakaran Gedung di Kantor Gubernur Bali Berhasil Dipadamkan

Haluan pembangunan Bali ini menjadi pedoman pembangunan Bali yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah kota/kabupaten se-Bali dengan konsisten dan berkelanjutan secara niskala-sakala, serta didukung masyakarat Bali. Apalagi, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, disusun dengan niat baik, tulus, dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang.

“Niat baik dan komitmen kuat untuk melaksanakan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru merupakan wujud subhakti kehadapan Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali yang telah menganugerahkan warisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali yang adiluhung,” ujar Gubernur Koster.

Oleh karena itu, Gubernur Koster berharap Ranperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). (Kmb/Balipost)

BAGIKAN