Arsip foto - Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo saat mengunjungi persiapan Penas Tani di Padang. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akan diundang untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (19/6) guna memberi keterangan terkait kasus penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Tim penyelidik segera kembali akan mengirimkan undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dijadwalkan nanti pada hari Senin, tanggal 19 Juni 2023,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (16/6).

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK berharap dan meyakini Syahrul Yasin dapat memenuhi undangan dari tim penyelidik KPK pada Senin (19/6).

Baca juga:  Fenomena "Flexing" Berujung Pengungkapan Korupsi

“Karena tentu permintaan keterangan ini dibutuhkan, sehingga segera kami dapat melakukan analisis dan menentukan sikap dari seluruh hasil proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan ini,” ujar Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah melayangkan undangan kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo untuk memberikan keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Akan tetapi, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta izin kepada KPK agar pemeriksaan dirinya terkait dugaan korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya diundur pada Selasa, 27 Juni 2023 dari panggilan dijadwalkan Jumat (16/6).

Baca juga:  Holding UMi Bantu Percepat Pemulihan Pelaku Usaha

“Jadi, kami belum bisa memenuhi undangan KPK hari ini sama sekali bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun demikian, kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023,” ujar Mentan dalam suratnya kepada KPK yang diterima di Jakarta, Jumat.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan Syahrul Yasin Limpo tidak bisa menghadiri pemanggilan-nya karena menjalankan tugas ke India dalam acara Agriculture Ministers Meeting G20. “Iya, yang bersangkutan memberitahu KPK bahwa yang bersangkutan terjadwal kegiatan ke India,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Ahok Divonis Dua Tahun Penjara

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *