Anggota Satlantas Polresta Denpasar mengamankan mobil angkot dikemudikan WNA. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah viral di media sosial (medsos), WNA mengemudi angkot, anggota Satlantas Polresta Denpasar langsung melakukan pengejaran. Pada Senin (12/6), polisi melihat angkot tersebut melintas di simpang Jalan Sunset Road – Jalan Imam Bonjol, langsung dikejar.

Mobil tersebut berhasil dicegat di selatan Taman Bundaran Ngurah Rai, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. Angkot tersebut dikemudikan WN Amerika berinisial JBM beralamat di Canggu, Kuta Utara, Badung.

Baca juga:  Dari Solar Langka hingga Minta Tumpangan Gratis sampai Malak

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/6) menjelaskan, setelah dihentikan dilakukan pemeriksaan oleh anggota Satlantas Polresta. Setelah dicocokan dengan video viral ternyata cocok dengan mobil angkot biru DK 1892 BT termasuk pengemudinya.

Sopir angkot tersebut disuruh turun dari mobil dilakukan pengecekan surat- surat termasuk identitas pengemudi.
“Identitas WNA yang mengemudikan angkot tersebut warga negara Amerika,” ujarnya.

WNA itu mengaku pinjam mobil dari temannya. Ia hanya memiliki SIM A dan masa berlaku STNK angkot itu habis. Selanjutnya polisi menilang WNA tersebut dan mengamankan angkot itu lalu dibawa ke Mapolresta. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Efektif Cegah Kebocoran, Semua Pasar di Denpasar Terapkan Retribusi Online
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *