Angkot dikemudikan WNA diamankan di Mapolresta Denpasar. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Keterangan WN Amerika berinisial JBM kedapatan mengemudikan angkot terus didalami polisi. Apalagi ada informasi jika JBM membeli angkot itu Rp 17 juta dan dipakai angkut WNA yang dilatih surfing.

“Kalau Satlantas Polresta Denpasar hanya menilang saja dan berkoordinasi dengan Dishub Denpasar terkait TNKB mati,” kata sumber, Selasa (13/6).

Saat diamankan di Taman Bundaran Ngurah Rai, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, tambah sumber, angkot itu mengangkut papan surfing. Papan surfing itu diakui milik JBM dan dipakai untuk melatih WNA.

Baca juga:  Kasus Penyalahgunaan Dana PEN, Kejari Buleleng Akhirnya Tahan 1 Tersangka Lagi

Terkait viral video angkot tersebut mengangkut sejumlah WNA, sumber menjelaskan itu teman-teman JBM yang dilatih surfing.

Selain ditangani Satlantas, kasus ini juga diproses Satreskrim Polresta Denpasar dan berkoordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai. “Untuk mendalami status WNA itu dan apa benar ia kerja di Bali atau tidak,” tutupnya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi terkait hal tersebut mengaku belum menerima data dari Satlantas maupun Satreskrim.
Sebelumnya, setelah viral di media sosial (medsos) WNA mengemudi angkot, anggota Satlantas Polresta Denpasar langsung melakukan pengejaran.

Baca juga:  Denpasar Hanya Sisakan 4 Desa/Kelurahan Zona Kuning

Pada Senin (12/6), polisi melihat angkot tersebut melintas di simpang Jalan Sunset Road – Jalan Imam Bonjol, langsung dikejar. Mobil tersebut berhasil dicegat di selatan Taman Bundaran Ngurah Rai, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta. Angkot tersebut dikemudikan WN Amerika berinisial JBM tinggal di Jalan Dalem Gede Gang Taman Sri, Canggu, Kuta Utara, Badung. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN