Warga antre membeli elpiji 3 kilo di Pasar Padangsambian. (BP/ara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Operasi pasar elpiji 3 Kg atau yang biasa disebut Gas Melon yang dilakukan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Denpasar mendapat apresiasi dari warga. Namun, lamanya warga mengantre untuk membeli satu tabung gas perlu dievaluasi.

Anggota DPRD Denpasar Nyoman Karisantika yang langsung memantau operasi pasar di Padangsambian, Kamis (8/6), menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap pola antrean yang berlaku. Pihaknya melihat pola yang diterapkan saat ini akan memperpanjang antrean.

Baca juga:  Kumulatif Korban Jiwa COVID-19 Denpasar Capai 50 Orang, Pasien Meninggal Terbaru Warga di Desa Ini

Karena warga harus daftar dulu. Baru kemudian mereka bisa mendapatkan elipji setelah menunggu cukup lama. Selain itu, juga harus menunjukan KTP

Politisi PDI-P ini meminta dalam operasi pasar ini seharusnya tidak perlu diawali mendaftar. Langsung saja gunakan sistem antrean dengan cara berbaris. Pola ini akan lebih cepat, karena tanpa ada administrasi mendaftar. “Datang, antre dan dapat,” ujarnya.

Dari pantauan di lokasi, proses pendaftaran harus dilakukan oleh warga yang ingin mendapatkan elpiji 3 Kg. Setelah mereka dicatat, kemudian menunggu dipanggil oleh petugas untuk mendapatkan elpiji.

Baca juga:  Antisipasi Kebutuhan Galungan, BRI Siapkan Rp 352 Miliar

Antrean ini memerlukan waktu 2 sampai 3 jam. Salah seorang warga, Widiasih mengaku mendapatkan dua tabung elpiji saat operasi pasar itu, harus menunggu cukup lama. “Sudah lama saya ngantre, baru dapat. Mungkin ada dua jam lebih di sini,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN