Wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian di Gunung Agung. (BP/Dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST. com –  Wacana Larangan pendakian ke gunung menuai pro kontra di masyarakat khususnya bagi jasa pemandu aktivitas pendakian oleh Gubernur Bali Wayan Koster. Mereka meminta pemerintah memikirkan dampak  ekonomi warga serta ada regulasi yang jelas terkait pengaturan aktivitas pendakian bagi wisatawan.

Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Karangasem, I Wayan Kariasa, mengungkapkan, kalau wacana ini benar-benar akan diberlakukan, sebelumnya perlu diperhatikan yang berkaitan dengan ekonomi masyarakat khususnya yang bergelut di bidang jasa aktivitas pendakian seperti guide pendakian, porter, serta yang lainnya. “Kami sejauh ini belum dapat penjelasan detail soal gunung mana saja yang dilindungi atau disucikan atau tidak boleh wisatawan untuk melakukan pendakian,” ujarnya.

Baca juga:  Didukung, Kebijakan Gubernur Koster Menjaga Kesucian Gunung

Kariasa mengatakan, wisata pendakian juga berpengaruh secara langsung terhadap akomodasi, seperti penginapan yang memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki Gunung Agung. Jika ini hilang makan tentu juga akan berpengaruh terhadap akomodasi lainnya karena setelah wisatawan itu mendaki biasanya akan mengunjungi restoran atau objek wisata lain yang ada di Karangasem.

“Anggota kami yang di Selat dan Sidemen sekitarnya tentunya akan sangat terpengaruh mengingat beberapa akomodasi memang segmen marketnya untuk wisatawan yang akan mendaki gunung, ” katanya.

Baca juga:  Makin Cepat Atasi COVID-19, Makin Minim Dampaknya ke Ekonomi

Sementara itu, Ketua Forum Pemandu Wisata pendakian Gunung Agung, I Ketut Mudiada, mengatakan, pihaknya berharap agar rencana peraturan Daerah yang melarang aktivitas pendakian wisata di Gunung Agung tidak diterapkan.  Dia berharap ada semacam regulasi yang terstruktur dan jelas mengatur tentang pendakian wisata gunung untuk menjaga kesucian serta memberikan dampak pengembangan ekonomi kerakyatan bagi masyarakat di kaki gunung, khususnya di Gunung Agung.

“Diskusi publik sangat perlu dilakukan untuk menyerap aspirasi dari kalangan asosiasi, penyedia jasa pemandu, Travel agent yang menjual wisata petualangan serta stakeholder terkait lainnya,” ujarnya.

Baca juga:  Terkait Larangan Mendaki Gunung, Daerah Bentuk Kelompok Khusus Pantau Wisman dan Kawasan Suci

Mudiada mengatakan minat wisatawan, baik wisatawan mancanegara maupun wisatawan domestik untuk berwisata alam diperkirakan akan semakin meningkat untuk kedepannya dan salah satu wisata alam yang cukup digemari yaitu pendakian gunung.

“Apa yang telah dilakukan di masing -masing jalur pendakian Gunung Agung dan juga para pemandu wisata pendakian yang tergabung dalam sebuah Forum Komunikasi Pemandu Wisata Gunung Agung agar bisa diakomodir karena turun memberikan dampak peningkatan terhadap kunjungan wisatawan,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN