Ilustrasi - Petugas medis Puskesmas Setabelan menyuntikkan vaksin penguat dosis kedua kepada warga saat vaksinasi keliling di Pasar Legi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST. com – Program vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster kedua kepada 50 persen orang dewasa sehat dikebut Kementerian Kesehatan RI. “Percepatan vaksinasi menargetkan minimal 50 persen penduduk berusia 18 tahun ke atas mendapat dosis booster dengan tetap memprioritaskan pada kelompok risiko tinggi seperti lansia,” kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (12/5).

Ia mengatakan, program tersebut penting untuk memperpanjang masa perlindungan vaksin COVID-19 dan memastikan tidak terjadi lonjakan kasus di kemudian hari. Syahril mengatakan, kebijakan pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua sudah didasarkan pada pertimbangan yang matang, yakni berdasarkan data dan situasi epidemiologi kasus COVID-19 di Indonesia yang masih fluktuatif dalam beberapa waktu terakhir.

Baca juga:  Menkes Positif COVID-19

Booster kedua ini juga untuk memastikan tidak ada kenaikan gelombang kasus akibat ancaman varian baru. “Pemberian dosis booster kedua ini sangat penting dilakukan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dan mencegah terjadinya lonjakan kasus,” katanya.

Dalam kurun waktu dua pekan terakhir sempat terjadi peningkatan tren kasus konfirmasi COVID-19, kasus aktif dan perawatan pasien di rumah sakit. Angka konfirmasi COVID-19 pernah mencapai lebih dari 2.600 kasus.

Baca juga:  Kecerdasan Buatan Tak Perlu Ditakuti

Syahril mengatakan, sekitar 30 persen pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap maupun booster serta didominasi oleh lansia. Hampir separuh pasien yang meninggal di rumah sakit belum mendapatkan vaksinasi.

Untuk itu, Syahril meminta agar pencabutan status darurat kesehatan untuk COVID-19 tidak menimbulkan euforia yang berlebihan. “Masyarakat harus tetap hati-hati dan waspada, sebab virus SARS Cov2 penyebab COVID-19 masih ada di sekitar kita, sehingga potensi penularan pun tetap ada. Kelompok lansia dan pasien dengan penyakit penyerta masih memiliki risiko paling tinggi, sehingga vaksinasi harus tetap dilakukan,” katanya. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  Kapolri Sebut Tak Profesional Tangani Tewasnya Brigadir J, Puluhan Polisi Diperiksa
BAGIKAN