Empat Perbekel, Kabupaten Buleleng, resmi mendaftar, Bacaleg, KPU Kabupaten Buleleng

SINGARAJA, BALIPOST. com – Empat Perbekel di Kabupaten Buleleng resmi mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU Kabupaten Buleleng pada Kamis (11/5 ). Keempat Perkebel ini maju lewat PDI Perjuangan dan sama sama bertarung di DPRD Kabupaten Buleleng.

Tempat Perbekel yang mengajukan diri sebagai bacaleg itu diantaranya Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana di Dapil Buleleng 5, Perbekel Desa Patemon I Ketut Winaya di Dapil Buleleng 6, Perbekel Desa Bungkulan I Ketut Kusuma Ardana di Dapil Buleleng 2, serta Perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara di Dapil Buleleng 4.

Keempat Perbekel ini diyakini akan mampu mendongkrak perolehan Kursi di DPRD Kabupaten Buleleng. Mengingat target perolehan kursi yang diperintahkan oleh DPD PDI Perjuangan meningkat dari Pileg sebelumnya. Tak Tanggung – tanggung taget dari DPD PDI Perjuangan pada pileg tahun ini naik menjadi 7 Kursi.

Baca juga:  Jadikan Bali "Benchmarking" Pelestarian Cagar Budaya

Ditemui disela – sela pendaftaran, perbekel Desa Tembok Dewa Komang Yudi Astara mengungkapkan ketertarikannya bergabung dengan partai besutan Megawati ini. PDIP menurutnya merupakan partai yang masih tetap konsisten mendukung kepentingan Masyarakat.

” Visi, Misi, tujuan dan idealisme pribadi saya hampir sama dengan PDIP. Untuk itu saya pribadi memutuskan untuk bergabung dan maju sebagai bakal calon legislatif di Kabupaten Buleleng.” katanya.

Menurutnya, Proses maju dirinya dari PDI Perjuangan melalui perjuangan yang tidak mudah. Banyak dinamika,menurutnya yang harus dihadapi. Termasuk dorongan dari keluarga utamanya Sang Ayah yang notabene merupakan mantan Anggota DPRD Buleleng dari Partai Demokrat.

” Keluarga sangat mendukung, Utamanya Ayah. Meski kita berbeda bendera, namun dirinya memahami yang dilakukannya untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.

Baca juga:  Gigit Warga, Damkar Eliminasi Anjing Liar

Dengan upaya maksimal yang dilakukan pihaknya meyakini untuk Dapil Tejakula bisa menambah 2 Kursi di Legislatif.

Hal serupa juga diungkapkan Perbekel Desa Patas I Kadek Sara Adnyana. Langkanya maju sebagai bacaleg ini semata – mata untuk pengabdian kepada masyarakat. Sebagai caleg yang masih cukup muda, suara generasi milenial sudah barang tentu menjadi targetnya.

“Desa patas jumlah DPT nya cukup banyak. Sebagai caleg muda dan asli patas sudah barang tentu bisa mempengaruhi kalangan milenial. Dengan kebersamaan yang dibangun, yakin bisa menghadapi persaingan nantinya,” ucapnya.

Keempat Perbekel tersebut pun sudah mengajukan permohonan pengunduran diri ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng. Perbekel Desa Patas dan Patemon mengajukan pengunduran diri pada Senin (8/5), kemudian keesokan harinya disusul oleh Perbekel Desa Tembok dan Desa Bungkulan.

Baca juga:  KPU Bali Dimudahkan Dengan Parpol Yang Tidak Mengubah Bacaleg

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, mengatakan seuai mekamisme pengunduran Perbekel ini diproses terlebih dahulu oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di masing-masing desa. Selanjutnya dilaporkan ke Camat untuk diteruskan kembali kepada Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana. Sehingga Pj Bupati nantinya dapat menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian terhadap Perbekel tersebut.

“Sampai Kamis ada empat yang sudah mengajukan permohonan diri. Sebelum SK terbit, para Perbekel ini masih tetap menjabat. SK saat masih diproses, nanti sekalian juga akan diterbitkan SK pengangkatan Pj Perbekel untuk mengisi sementara kekosongannya. Penunjukan Pj Perbekel akan dilakukan oleh Camat,” terang Sumpena. (Yuda/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *