Pembinaan pengelolaan lingkungan agar pengelola hotel di Desa Keramas mengelola sampah secara mandiri. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mendorong dan memfasilitasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Hal ini disinergikan dengan Pusat Pangan Alami Mandiri Asri dan Nyaman (Puspa Aman) masing-masing desa.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati, Kamis (4/5) mengatakan, DLHK Gianyar mengajak pengelola akomodasi termasuk daya tarik wisata untuk mengelola sampah secara mandiri atau bekerjasama dengan pengolahan sampah desa.

Baca juga:  Ngamuk, WN Inggris Bugil Diamankan

Diungkapkannya, hotel intinya tidak diperbolehkan membuang secara sembarangan sebelumnya diolah sebelumnya. Seperti hotel diharapkan memiliki fasilitas kompos sendiri. “Ini untuk penanganan sampah berbasis sumber dan mengolah sampah organik menjadi kompos,” ucapnya.

Ia menjelaskan, hotel memiliki sampah plastik, sampah organik, termasuk sisa makanan. Ketika sampah organik tidak dikelola dengan baik, maka seluruh sampah hotel akan tertimbun di TPA Temesi.

Mirnawati memaparkan sesuai aturan saat mendirikan usaha akomodasi, pengelola hotel wajib memiliki perencanaan dalam pengelola sampah. Hotel diarahkan mengolah sampah organik secara mandiri. “Sampah organik dioleh menjadi kompos untuk taman atau garden hotel itu sendiri,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Harap Semua Desa Miliki TPS 3R dan Wajib Jadi Desa Digital

Lebih lanjut dikatakannya, hotel bisa bekerjasama pengelola sampah desa. Hotel wajib memilah sampah selanjutnya pengelolaan bisa bekerjasama dengan desa. “Limbah sisa makanan di restoran dan rumah makan juga bermanfaat bagi desa yang sudah mengembangkan magot,” tuturnya.

Made Mirnawati menambahkan pihak hotel juga bisa membuat biopori, sampah daun dan rumput bisa masukan ke dalam biopori. Sampah plastik yang bernilai ekonomis bisa diserahkan bank sampah. “Hotel juga bisa bermitra Bank Sampah Parahyangan, Gianyar Bagus dan Griya Luhu di Beng,” tegasnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Denpasar Terancam Jadi Kota Sampah, DLHK Diminta Cari Solusi Komprehensif
BAGIKAN