Petugas melakukan pemeriksaan saat kunjungan ke Rutan Bangli dan menemukan adanya upaya penyelundupan sabu-sabu. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Rutan Kelas II B Bangli berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang dikirim melalui ojek online (ojol). Saat ini barang tersebut telah disita Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli.

Kepala Rutan Bangli I Wayan Agus Miarda Minggu (23/4) mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Sabtu (22/4) sore. Pada hari itu Rutan Bangli membuka layanan kunjungan dan penitipan barang dalam rangka hari raya idul Fitri. “Pas sore hari saat detik-detik terakhir, ada seorang jasa kurir datang mau bawa titipan. Kemudian kami lakukan penggeledahan, dan kami temukan ada barang mencurigakan,” kata Agus.

Baca juga:  Disembunyikan di Kaos Kaki, Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Digagalkan

Barang mencurigakan itu ditemukan dalam kotak yang berisi sarung, makanan, dan peci. Pihaknya tidak bisa memastikan apakah barang yang terbungkus platik itu adalah narkotika jenis sabu. “Barang itu terselip di dalam sarung,” katanya.

Berdasarkan keterangan tukang ojek online itu, kata Agus, paket itu ditujukan untuk salah satu napi narkoba berinisial J. Pasca penemuan barang mencurigakan itu, Agus mengatakan pihaknya kemudian menghubungi Polres Bangli.

Sementara itu Kasat Resnakorba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, dikonfirmasi Minggu (23/4) mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap paket barang mencurigakan yang ditemukan petugas rutan tersebut. Hasilnya barang itu positif merupakan narkotika jenis sabu.

Baca juga:  Kasus Penyelundupan Narkoba ke Rutan Bangli, Tahanan Jadi Tersangka

Adapun beratnya masing-masing 3,16 gram bruto dan 0,59 gram bruto. Saat ini sabu-sabu tersebut telah diamankan pihaknya.

Dharma Sudhira juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi terhadap tukang ojek online yang mengantar barang tersebut dan warga binaan berinisal J yang ada di dalam Rutan Bangli. Dikatakan ada dua orang Warga Binaan yang punya nama sama.

Namun keduanya tidak ada mengaku memesan paket. Selain itu pihaknya juga berupaya mencari si pengirim atau pengguna jasa ojek online itu ke wilayah Sanur. “Karena menurut tukang ojek online yang membawa paket itu, yang memesan bertemunya di Sanur di pinggir jalan,” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Akhirnya Segel Dua toko modern Tanpa Ijin

Dalam upaya mengejar orang tersebut, polisi sempat meminta tukang ojek online untuk memancing dengan menghubungi yang bersangkutan lewat telepon dan WA. Tapi tidak direspon. Hingga kini si pengirim belum berhasil diamankan petugas.

Dharma mengatakan pihaknya saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait upaya penyelundupan narkotika tersebut. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN