Tim penyidik dari Kejari Tabanan menggeledah Kantor DAPM Swadana Harta Lestari. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melaksanakan penggeledahan pada Kantor Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) Swadana Harta Lestari di kompleks Kantor Camat Kediri. Dalam penggeledahan tersebut, Kejari Tabanan juga menyita 370 dokumen dan 5 unit sepeda motor, serta CPU beserta kelengkapannya.

Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, SH, Selasa (4/4) mengungkapkan, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan nomor: PRINT-150/N.1.17/Fd.2/03/2023 tertanggal 30 Maret 2023. Pada hari Senin, 3 April 2023 pukul 10.00 sampai dengan 18.00 WITA, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan melaksanakan penggeledahan pada Kantor DAPM Swadana Harta Lestari yang berlokasi di komplek Kantor Camat Kediri di Jl. Imam Bonjol No.1, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan.

Baca juga:  Pembunuhan WN Australia, Tersangka dan Korban Ternyata Saling Kenal

Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam rangka mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana PNPM Mandiri Perdesaan dan atau DAPM Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan pada tahun anggaran 2011 sampai dengan 2020. Adapun barang bukti yang diamankan tim penyidik yaitu sebanyak 370 dokumen. Diantaranya berupa Surat Keputusan Pengurus, Kwitansi, buku kas, laporan keuangan, laporan penggunaan dana operasional, proposal, dan sebagainya.

Baca juga:  Geledah Lapas Singaraja, Ditemukan Sejumlah Barang Terlarang

Lanjut pada Selasa 4 April 2023 pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WITA, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan kembali melaksanakan lanjutan kegiatan penyitaan aset pada Kantor DAPM Swadana Harta Lestari. Aset yang disita meliputi 5 unit sepeda motor, dan CPU beserta kelengkapannya.

“Seluruh barang bukti tersebut disita dari IGANPT selaku Ketua BKK DAPM Swadana Harta Lestari Kecamatan Kediri dan disaksikan oleh perwakilan pejabat di Lingkungan Camat Kediri,” ujarnya.

Baca juga:  Polsek Denbar Police Line Salon Yang Layani Prostitusi

Sementara itu setelah penggeledahan dan penyitaan dokumen dan aset, maka Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Tabanan akan segera melaksanakan langkah-langkah selanjutnya, sehingga proses penyidikan ini dapat segera ditingkatkan pada tahap berikutnya. (Manik/bisnisbali)

BAGIKAN