I Nyoman Rudiarta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Keberadaan orang asing yang selama ini sering dikatakan membuat kampung tertentu di wilayah Bali, khususnya Badung, ditanggapi santai Dinas Pariwisata (Dispar) setempat.  Keberadaan kampung bule atau turis ini hanya penamaan semata.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta, Jumat (31/3) mengatakan keberadaan kampung turis tidak hanya dijumpai di Badung. Bahkan, sejumlah negara juga terdapat kampung-kampung yang ditempati oleh kumpulan orang dengan asal sama.

“Kampung bule sebenarnya sah-sah saja, karena kita aja yang menamakan kampung bule. Sebab, tidak saja di Indonesia, di luar negeri pun ada kampung Jawa, kampung Indonesia, kampung Bali seperti di Tiongkok,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan kampung turis tidak perlu diperdebatkan asalkan kehadiran kumpulan wisatawan ini mentaati aturan yang ada. “Jadi pada prinsipnya wisatawan datang ke Bali yang menginap di satu vila berkoloni, dan semasih mereka ikuti dan mentaati aturan kan tidak menjadi persoalan,” katanya.

Baca juga:  Kereta Pancasila Presiden Jokowi Akan Pimpin Pawai Karnaval Kemerdekaan

Mantan Camat Kuta ini menilai, terdapat regulasi yang jelas dalam pembentukan kampung, sehingga tidak semua kumpulan orang-orang dalam suatu tempat dapat dikategorikan sebuah kampung. “Kalau bicara kampung ada regulasi ada penetapanya, jadi kita saja yang menyebutnya kampung,” ungkapnya.

Kendati demikian, pihaknya berharap para pelaku usaha pariwisata mengingatkan kepada wisatawan yang menginap untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya Badung. “Kalau pelaku usaha memiliki kewajiban moral mengingatkan wisatawan apa yang boleh dan tidak dilakukan para wisatawan,” ucapnya.

Baca juga:  Selama 2022, Target Wisatawan Berlibur ke Buleleng Terlampaui

Kepala Badan Kesbangpol, I Nyoman Suendi membantah keberadaan kampung turis. Selama ini, dari pengawasan yang dilakukan pihaknya bersama tim pengawasan orang asing (Timpora), tidak ditemukan adanya pelanggaran berkaitan dengan tindakan meresahkan, terutama berkaitan penyebaran radikalisme.

Pihaknya tidak menampik, terdapat oknum wisatawan nakal. Namun tetap ada langkah langkah yang sudah dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan. Upaya yang dilakukan, tergantung dari perilaku yang ditemukan oleh tim bersama. Seperti di Badung misalnya, sebagian besar kenakalan yang dilakukan, masih berkaitan dengan kenakalan dalam berlalu lintas.

“Kembali ke faktor orangnya. Di Badung yang banyak ditemukan terkait perilaku kenakalan berlalu lintas,” katanya.

Baca juga:  Ringankan Beban Ekonomi, Kebijakan Gubernur Koster Disambut Antusias

Untuk di kawasan Kuta Selatan, Badung yang dikatakan ada kampung turis, pihaknya menyebut, memang ada wisatawan yang menyewa akomodasi bersama. Itu kata dia merupakan hal biasa. Namun demikian, tim dalam hal ini Timpora, tetap melakukan pengawasan bersama instansi terkait seperti Imigrasi, satpol pp, TNI, Polisi, dan instansi terkait lainnya.

“Kalau dari Kesbangpol, terkait dengan pendekatan ideologi. Apa ada yang disana menyebarkan ideologi bagi masyarakat lokal. Artinya, selama tidak membuat masalah, ini tidak menjadi persoalan. Sama halnya dulu Legian dan Kuta disebut kampung turis, itu biasa. Untuk saat ini di Badung aman-aman saja. Memang ada pelanggaran sedikit berkaitan dengan kenakalan berlalu lintas,” tegasnya. (Parwata/balipost)

BAGIKAN