Salah satu wisatawan saat dihentikan petugas pemungutan retribusi pariwisata di Nusa Penida. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Masalah kebocoran pendapatan dari pungutan retribusi masuk ke Kawasan Nusa Penida hingga memasuki 2023 belum dapat diatasi. Masalah klasik ini tentu amat merugikan pemerintah daerah, karena pendapatan dari pos ini menjadi tidak maksimal.

Bupati Klungkung Nyoman Suwirta setelah menerima banyak aspirasi dari pelaku pariwisata, kembali mengambil sikap menginstruksikan Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung untuk menuntaskan masalah ini. Saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/3), Bupati Suwirta tak menampik kebocoran pendapatan ini masih saja terjadi.

Namun, berapa persis nominalnya setidaknya untuk 2022, dia enggan menjelaskan lebih lanjut. Sejak awal dia mengaku sudah mengingatkan agar Dispar maupun OPD terkait lainnya punya inisiatif untuk melakukan analisis dan inovasi guna mengatasi masalah ini.

Baca juga:  Tradisi Caru Mejaga-jaga, Jaga Keharmonisan Alam

Kendalanya apa, kemudian solusinya bagaimana, dan bagaimana eksekusinya, harus dirumuskan dengan matang. “Misalnya, buatkan analisisnya. Salah satu masalah di lapangan kan yang saya cermati karena kekurangan tenaga petugas pungut. Kalau terus begini terjadi kebocoran, tetapi tak mau nambah pegawai, lalu mau bagaimana menutupi kebocorannya,” kata Bupati Suwirta.

Selain karena kekurangan petugas di lapangan, kebocoran pendapatan retribusi masuk Kawasan Nusa Penida, juga disebabkan karena digitalisasi pelayanan yang masih lemah. Sebab, proses pungutan retribusi ini masih sangat manual, di tengah perkembangan digitalisasi pelayanan yang sesungguhnya mampu mempermudah pelayanan.

Baca juga:  Rencana Penataan, Petani Garam di Pantai Belatung Cemas Digusur

Digitalisasi pelayanan untuk pungutan retribusi ini juga sudah lama menjadi pemikiran pemerintah daerah, tetapi terkesan sangat sulit diwujudkan di Nusa Penida. “Faktor lainnya juga karena masih ditemukan petugas yang tidak jujur, sebab ada kerjasama yang tidak sehat di lapangan. Jumlah orang yang masuk kawasan Nusa Penida, tidak sesuai dengan tiket retribusi yang dikeluarkan. Misalnya, tiketnya keluar dua, yang masuk lima. Nanti alasannya tiketnya hilang. Ini sudah pernah menjadi temuan,” tegasnya.

Kebocoran retribusi masuk kawasan Nusa Penida ini, kata Bupati Suwirta, paling nyata terjadi pada Sabtu-Minggu. Sebab, pada hari-hari itu, sering kali pos pungutan retribusi masuk Kawasan Nusa Penida tidak dijaga oleh petugas.

Baca juga:  Layanan Belum Optimal, Kenaikan Tarif Kapal Roro Ditunda

Padahal sering kali pada hari itulah puncak kunjungan wisatawan terjadi. Tentu fakta ini sangat mengecewakan, di tengah upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan dan mendongkrak jumlah pendapatan dari sektor ini.

Bupati Suwirta pun mengajak pelaku pariwisata Nusa Penida berkolaborasi dengan Dispar Klungkung, untuk bersama-sama merapikan kebocoran pendapatan retribusi ini. Sehingga pendapatan yang masuk bisa menjadi lebih maksimal dan bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur Nusa Penida. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *