Pengolahan sampah menjadi kompos di TPA Temesi. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Gianyar tengah mempersiapkan penataan TPA Temesi menjadi Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Temesi. Rencananya, TPST ini akan menangani residu rata-rata 466 ton per hari.

“Sampai dengan 31 Desember 2022 produksi sampah rumah tangga dan sejenis sampah rumah tangga di Kabupaten Gianyar sebanyak 539,9 ton/hari. Ini terdiri atas sampah perkotaan sebanyak 239,58 ton/hari, sampah perdesaan sebanyak 299,32 ton/hari, dan sebanyak 0,50 ton/hari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3),” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar Ni Made Mirnawati, Minggu (5/3).

Baca juga:  Bencana Landa Gilimanuk, Dua Pelinggih Ambruk dan Belasan Rumah Kebanjiran

Mirnawati mengajak masyarakat ikut mengurangi timbulan sampah di tingkat rumah tangga. Ini dengan melakukan pengolahan sampah sejak dari sumber, dan mengoptimalkan pengoperasian TPS3R serta bantuan truk sampah yang sudah diberikan oleh Bupati Gianyar. “Dengan upaya tersebut, sampah yang berhasil diolah di sumber sebanyak 73,9 ton/hari, sedangkan sampah perkotaan dan desa yang belum memiliki TPS3R masih membawa sampah atau residu sampah ke TPA Temesi rata-rata sebanyak 466 ton/hari,” jelas Mirnawati.

Baca juga:  Air Terjun Jelekungkang Mulai Ditata

Terkait rencana pengelolaan TPST ke depan, Mirnawati menekankan, rencana pengelolaan TPST Temesi dibagi menjadi empat unit pengelolaan, yaitu Unit Komposting bekerjasama dengan YPST Temesi dengan kapasitas pengolahan sampah organik 40 ton/hari. Unit Magot dengan kapasitas pengolahan sampah organik 250 ton/hari.

Unit Insenerator dengan kapasitas pembakaran residu sampah minimal 100 ton/hari dan unit Pengolahan Limbah B3 dengan kapasitas pembakaran 1 ton/hari. “Dengan berproduksinya keempat unit pengolahan ini, diharapkan permasalahan sampah di TPA Temesi menjadi selesai,” tegas Made Mirnawati. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Soal Penataan Tanjung Benoa, Janji Bupati Giri Prasta Ditagih
BAGIKAN