Presiden RI Joko Widodo (kanan) menerima laporan dari panitia seleksi (pansel) calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (27/2/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 18 nama kandidat komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masa jabatan 2023-2028 diterima Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Daftar kandidat tersebut disampaikan oleh panitia seleksi (pansel) calon anggota KPPU 2023-2028 yang diterima Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (27/2).

“Pagi ini kami melaporkan bahwa pansel pemilihan komisioner KPPU 2023-2028 yang bertugas sejak bulan Oktober 2022 telah merampungkan hasilnya,” kata Ketua Pansel Ningrum Natasya Sirait dalam keterangan pers selepas pertemuan yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden.

Baca juga:  HUT ke-77 RI, Pameran Seni Tirtha Agra Rupa Digelar

Presiden Jokowi turut didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam menerima laporan dari pansel calon anggota KPPU 2023-2028 tersebut. “Kami melaporkan kepada Bapak Presiden bahwa 18 nama calon ataupun kandidat komisioner KPPU sudah diterima oleh Bapak Presiden beserta Mensesneg,” ujar Ningrum.

Ke-18 nama tersebut merupakan hasil seleksi dari sedikitnya 228 orang pendaftar yang telah melewati berbagai tahapan mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, uji kompetensi, tes kesehatan, hingga wawancara.

Baca juga:  Lima Direktif Presiden Tangani Gempa NTB

Selanjutnya 18 nama tersebut akan diteruskan Presiden Jokowi kepada DPR RI yang kemudian memilih sembilan orang komisioner KPPU 2023-2028, sebelum ditetapkan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

Selain menyerahkan daftar 18 kandidat, pansel juga menyampaikan sejumlah masukan serta catatan kepada Presiden berkenaan dengan penyaringan calon komisioner KPPU 2023-2028.

“Kami juga menyampaikan laporan berisi proses seleksi sampai selesai dan sudah kami sampaikan juga beberapa tambahan dari anggota pansel dan Bapak Presiden telah menerima masukan-masukan dan catatan-catatan serta sesuai jadwal waktu akan menyampaikan kepada DPR dalam waktu dekat,” ujar Ningrum.

Baca juga:  Jokowi : Lautan Harus Dikelola Secara Bertanggung Jawab

Seleksi kali ini dilakukan untuk mencari pengganti jajaran komisioner KPPU 2018-2023 yang akan berakhir masa tugasnya pada 27 April mendatang.

Selain Ningrum, pansel calon anggota KPPU 2023-2028 juga terdiri atas empat anggota lain yakni Nanik Purwanti, Sutrisno Iwanctono, Denni Puspa Purbasari, dan Agustinus Prasetyantoko. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *