Wakapolres Badung Kompol Putu Diah Kurniawandari bersama anggotanya membuka lahan tidur dan akan diproduktifkan lagi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polres Badung tetap komit mengaktifkan lahan tidur meski pandemi Covid-19 sudah usai. Bahkan kali ini diproses 20 are lahan tidur di wilayah Banjar Pengadangan, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi.

Proses pembukaan lahan dimulai pada Jumat (17/2) dan rencananya ditanami palawija. Wakapolres Kompol Putu Diah Kurniawandari, didampingi Kasi Humas Iptu Ketut Sudana, Rabu (22/2) menjelaskan, program Polisi Berkebun yang diinisiasi Kapolres AKBP Leo Dedy Defretes ini berlanjut.

Baca juga:  Jika Dimungkinkan, Disbud Badung Imbau Warga Tunda Kegiatan Ini

Apalagi program ini bisa dijadikan alat komunikasi lebih proaktif terkait dengan tugas-tugas kepolisian dalam memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif. “Lahan seluas 20 are tersebut milik Bapak Rai tidak produktif sejak 2,5 tahun. Sekarang kami berupaya memproduktifkan lagi lewat program Polisi Berkebun,” ujarnya.

Mantan Kapolsek Kuta Utara ini menjelaskan, sebelumnya ada program Polisi Bersemi (polisi berkebun di masa pandemi Covid -19), sekarang Polisi Berkebun di masa inflasi. Program ini sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan.
“Desa atau banjar kami ajak kelola secara bersama-sama dan berikan bantuan,” tegasnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Harapkan Pertanian Jadi Pendorong Kekuatan Ekonomi

Diah berharap kegiatan ini bermanfaat bagi masyarakat sekitar, terutama para pemilik dan pengelola lahan sehingga tidak ada sejengkal pun tanah yang tidak produktif. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *