Puing-puing barang dan toko di Lantai 2 Pasar Mengwi pascakebakaran, Rabu (30/11/2022). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Badung telah mencairkan bantuan stimulan secara langsung kepada para masyarakat penerima terdampak bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sendiri mencatat telah menyerahkan sebanyak lima kali, yakni bantuan bagi pedagang dan perbaikan fisik Pasar Mengwi yang terbakar, perbaikan meru Pura Luhur Uluwatu, perbaikan rumah serta fasilitas sosial yang terdampak bencana.

Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Badung Wayan Darma mengatakan, para penerima bantuan agar segera membuat laporan pertanggungjawaban anggaran. Bantuan ini harus dipertanggungjawabkan sebelum tiga bulan. “Dari bantuan yang sudah disalurkan, para pedagang di Pasar Mengwi sudah melaporkan untuk pemanfaatannya. Untuk fisik masih berproses,” ungkap Darma, Selasa (10/1).

Baca juga:  Hujan, Sejumlah Wilayah Badung Kebanjiran

Menurutnya bantuan yang diberikan harus segera direalisasikan, seperti perbaikan bangunan atau tempat lainnya yang terdampak pada saat bencana. Pihaknya juga akan melakukan monitoring lapangan terkait penggunaan anggaran. “Dalam waktu dekat kami akan melakukan monitoring ke lapangan terkait pemanfaatan dana apakah sudah sesuai,” katanya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau bantuan stimulan bencana dari pemerintah harus segera dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. “Kami imbau kepada warga yang mendapat bantuan, karena dana sudah cair untuk itu agar segera untuk pelaksanaan pengerjaan sesuai dengan apa yang diajukan,” ungkapnya.

Baca juga:  Dalam Sehari Bupati Suwirta Bedah Dua Desa, Tekankan Aksi Bukan Janji

Dijelaskan, pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi kepada masyarakat terdampak bencana telah diatur melalui peraturan Bupati Badung No. 47 Tahun 2022 tentang pedoman pemberian bantuan stimulan yang tidak dapat diprediksi sebelumnya Untuk korban bencana. “Sesuai ketentuan yang mengatur, bantuan ini dapat diberikan kepada penerima manfaat dalam hal ini korban bencana yang terpapar baik kepada individu, kelompok masyarakat dan atau kesatuan masyarakat adat yang terkena dampak bencana, dengan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Pemkab Badung,” terangnya.

Disebutkan, bantuan stimulan tahun 2022 telah diserahkan lima kali dalam bentuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya untuk korban bencana. Bantuan dimaksud yakni pemulihan ekonomi untuk 17 pedagang Pasar Mengwi dampak kebakaran total Rp565.142.000, bantuan perbaikan fisik Pasar Mengwi sebesar Rp405.612.000, perbaikan pelinggih meru tumpang tiga dan mitigasi bencana Pura Luhur Uluwatu sejumlah Rp457.000.000, bantuan perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas sosial tahap 1 kepada 46 penerima dengan total bantuan sejumlah Rp3.888.000.000, dan bantuan perbaikan rumah masyarakat dan fasilitas sosial tahap 2 dengan jumlah penerima 16 orang total Rp968.300.000. “Jadi untuk tahun 2022 total bantuan yang sudah diserahkan adalah sejumlah Rp6.284.054.000,” tegasnya. (Parwata/balipost)

Baca juga:  BNNK Badung Telusuri Jaringan Napi Narkoba
BAGIKAN