Ilustrasi. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Seorang pria, F (40) berurusan dengan aparat karena membunuh anjing dengan senjata tajam (sajam) berupa golok. Ia diperiksa Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan (Kutsel).

Aksi kejamnya viral di media sosial. Tindakannya itu terekam CCTV.

Ia membunuh anjing liar di Perum Puri Jimbaran, Kutsel, pada Jumat (25/12). “Polisi lantas melakukan penyelidikan dan mengamankan Fajar di tempat tinggalnya pada Rabu (4/1) sore,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Kamis (5/1).

Baca juga:  Pembunuh Pemilik Toko Bangunan Divonis 13 Tahun

Saat diinterogasi, F mengaku awalnya melintas di lokasi mengendarai sepeda motor dan dikejar anjing berwarna coklat. Kaki kirinya digigit anjing tersebut. “Fajar …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN