Ilustrasi. (BP/Dokumen)

GIANYAR, BALIPOST.com – Narapidana kasus penggelapan di PT. Mitra Prodin, John Winkel (68) ditemukan meninggal dunia dalam kamar hunian di Rutan Kelas II B Gianyar. Pria asal Belanda ini, ditemukan sudah tidak bernyawa oleh petugas rutan setempat, Senin (26/12) sekitar pukul 02.00 dini hari.

Kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dugaan mengakhiri hidup pria ini. Mayat John Winkel dititip di Kamar Jenazah RS Prof Ngoerah, Denpasar.

Baca juga:  Ini, Ancaman Hukuman Koruptor Anggaran COVID-19 

Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun dihubungi membenarkan jika salah seorang narapidana warga binaannya, John Winkel meninggal dunia sekitar pukul 02.00 WITA.

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN