Para pekerja masih terlihat bekerja untuk menuntaskan proyek yang hanya tinggal tersisa empat hari lagi. (BP/nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Batas waktu atau kontrak pengerjaan proyek Stadion Amlapura Jalur 11 yang ada di Kelurahan Padangkerta, Karangasem, tinggal empat hari lagi tepatnya pada 28 Desember 2022. Melihat progres pembangunan, kemungkinan pengerjaan bakal molor dari batas waktu yang ditentukan.

Berdasarkan pantauan di lokasi proyek stadion, puluhan pekerja terlihat serius mengerjakan sejumlah bagian yang belum 100 persen tuntas. Terlihat ada beberapa komponen yang hingga kini masih dalam proses pengerjaan. Di bagian dinding belakang stadion masih dalam proses penyelesaian karena masih belum tuntas 100 persen.

Baca juga:  Piala Bupati Klungkung Pangkas 17 Atlet Muaythai

Termasuk dibagian dalam ruangan stadion juga masih dalam proses penghabisan. Proses penghabisan semua tembok stadion juga masih dalam proses penyelesaian. Sementara, itu alat penangkal petir terlihat sudah terpasang di sisi kiri tribun penonton. Kemudian tempat duduk sudah di cat dan masih proses penyelesaian. Kalau melihat kondisi dilapangan hingga Jumat (24/12), kemungkinan pengerjaan tidak bisa dituntaskan tepat waktu alias molor.

Kabid Kepemudaan Olahraga Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karangasem, I Gusti Made Artha Wijaya, mengungkapkan, kalau pihaknya menyakini dan optimis pengerjaan proyek tribun stadion bisa dituntaskan hingga batas akhir kontrak 28 Desember setelah ada perpanjangan kontrak lantaran ada penambahan komponen penangkal petir. “Masih ada empat hari lagi, pengerjaan tinggal finishing, pengerjaan masih lagi sedikit. Kami yakin bisa dituntaskan sesuai waktu kontrak,” ujarnya.

Baca juga:  Bocah Diduga Dianiaya hingga Meninggal, Kerabat Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Artha Wijaya, menambahkan, kendati misalnya pengerjaan tidak bisa diselesaikan hingga batas terakhir kontrak 28 Desember, masih ada sisa hingga akhir Desember. “Bila tak selesai hingga 28 nanti, maka nanti rekanan tetap akan di kenai denda sesuai dengan aturan. Karena masih ada waktu sampai 30 Desember untuk mereka menuntaskan semuanya,” katanya. (Eka Parananda/Balipost)

BAGIKAN