Pelaku curanmor beraksi di areal Pelabuhan Sanur berhasil diamankan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Ramainya kendaraan parkir di Pelabuhan Sanur, Denpasar Selatan (Densel) menjadi incaran pelaku curanmor. Seperti aksi Ahmad Muhdi (31) asal Bondowoso, Jawa Timur, mencuri motor milik pemancing, Muhhamad Rizak Fadli (22) dii areal pelabuhan tersebut, Minggu (18/12).

Namun aksinya itu dipergoki kakak korban dan akhirnya berhasil ditangkap petugas. Saat diajak mengembangkan kasus ini, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan terpaksa kakinya ditembak oleh petugas. Pelaku juga mengaku mencuri motor di wilayah Petitenget, Kuta Utara dan sudah dijual.

Baca juga:  Disepakati, Akses Jalan ke Pantai Serangan Dibuka Kembali

Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira, seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, Kamis (22/12) membenarkan adanya pengungkapan kasus ini. Menurut AKP Yudistira, pelaku sudah ditahan dan pengembangan kasusnya masih berlangsung.

Kronologisnya, pada Minggu pukul 19.00 WITA korban sedang mancing di Pantai Sanur dan sepeda motornya di parkir di areal pelabuhan. Saat kakak korban hendak beli makan melihat motor itu dibawa pelaku.

Baca juga:  Hari Bhayangkara Ke-73, Ini Harapan Kapolda Bali

Kakak korban langsung mengejar sambil memberi tahu security dan diteruskan ke Polsek Densel.

Setelah menerima laporan kejadian itu, Tim Opsnal Polsek Densel dipimpin Panit Ipda Made Medyana Dwija langsung ke TKP. Akhirnya petugas bersama security dan warga berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku diajak mengembangkan kasus ini. “Saat dilakukan pengembangan kasus, pelaku berusaha melakukan perlawanan dan terpaksa diberi tindakan tegas terukur (ditembak),” ujarnya.

Baca juga:  Berkunjung ke Kos Temannya, Mahasiswa Lakukan Ini

Hasilnya pemeriksaan, pelaku mengaku mengambil motor korban menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan. Rencananya pelaku akan menjual motor tersebut lewat medsos. “Pelaku juga beraksi di wilayah Kecamatan Kuta Utara, tepatnya di Petitenget. Motor hasil curian di Petitenget sudah dijual,” tutup mantan Kanit I Satreskrim Polresta Denpasar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN