Seorang pria diduga mabuk diamankan karena mengancam pemotor dengan sajam. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – NA (49) diamankan aparat karena menghadang pemotor yang lewat dengan senjata tajam (sajam) berupa pisau. Pria beralamat di Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak ini diduga mabuk.

NA diamankan polisi pada Kamis (15/12) sekitar pukul 19.30 WITA di jalan raya Seririt-Gilimanuk, Desa Penyabangan, Kecamatan Gerokgak. Kronologisnya, saat itu Kanit Provost Polsek Gerokgak, Aiptu I Made Winaya melintas di lokasi dan melihat pelaku menghadang pengendara yang melintas sambil mengacungkan pisau. “Melihat hal itu, pelaku ditangkap dan diikat oleh Kanit Provost serta mengamankan pisau yang digunakan oleh pelaku,” ucap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, Jumat (16/12).

Baca juga:  Nataru, 500 Personil Polisi Disiagakan di Jembrana

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN