Bawaslu- Prestasi yang diraih Bawaslu Gianyar dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Keterbukaan terhadap informasi untuk publik, menjadikan lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Gianyar menyandang predikat informatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Hartawan, Rabu (14/12), menerima penghargaan predikat Informatif dalam Penganugrahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali. Penghargaan tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Kabupaten Gianyar yang terbuka kepada publik mengenai informasi, dan diharapkan mampu memenuhi hak – hak masyarakat serta tetap bisa mempertahankan predikat informatif yang telah diraih kali ini.

Baca juga:  PKPI Tak Lolos Pemilu 2019

Diungkapkannya, Bawaslu Gianyar yang telah mendapat predikat informatif pada tahun ini. Predikat ini merupakan hasil perjuangan dan komitmen Bawaslu Gianyar untuk memberikan informasi kepada publik (masyarakat).

Dari 247 Badan Publik yang mengikuti proses penilaian, sebanyak 104 yang memperoleh predikat informatif, 113 menuju informatif, 27 cukup informatif, dan 3 kurang informatif. Selain Bawaslu Bali, jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali juga mendapatkan predikat informatif.

Baca juga:  Belanja Bawa Tas Plastik Didenda Rp 500 Ribu, Ini Jawaban Kepala DLHK Denpasar

Penghargaan untuk Bawaslu Gianyar ini merupakan kali pertama untuk Bawaslu Gianyar mendapat predikat informatif dalam kategori Instansi Vertikal Tingkat Kabupaten/Kota. Penghargaan ini diserahkan di Gedung Wiswa Sabha, yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati dan Perwakilan DPRD Provinsi Bali, I Ketut Rochineng. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *