Gepeng di Kuta menyasar wisman dengan memperlihatkan trik sulap dan meminta uang dengan paksa. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang biasa beroperasi di wilayah Kuta, kembali marak. Setelah sebelumnya mereka sering kedapatan menjual tisu dan menjadi pedagang acung keliling, kini modus baru mulai digunakan.

Salah satu modus baru ini adalah menjadi pemain magic trick (sulap). Bahkan, mereka diketahui sering memaksa untuk dibayar setelah melakukan trik sulap itu.

Kejadian itu diketahui oleh petugas Linmas Kelurahan Legian yang sedang melakukan patroli wilayah pada Rabu (30/11) malam.

Menurut Lurah Legian, Ni Putu Eka Martini, penindakan gepeng sudah sering dilakukan oleh Linmas maupun Satpol PP. Namun sayangnya mereka cenderung kembali lagi setelah dipulangkan ke kampung halamannya.

Baca juga:  Mantapkan Pengamanan Pilkada, Ini Dilakukan Polda Bali

Ketika di Legian dilaksanakan sidak, para gepeng ini cenderung bergeser ke wilayah lain. Hal itu menjadi tantangan lain yang dihadapkan di lapangan.

Untuk itu diharapkan masalah itu bisa ditindaklanjuti bersama lintas sektoral dari lintas kabupaten. Baik itu dari asal maupun dari wilayah yang terdampak. “Penanganan masalah gepeng ini memang tidak bisa dilakukan dari satu sisi saja. Sebab banyak aspek yang mempengaruhi,” katanya, Jumat (2/12).

Sementara itu, terkait aksi sulap yang dilakukan, baru pertama kali ditemukan oleh petugas Linmas, saat melaksanakan patroli wilayah. Saat itu petugas menemukan adanya 2 orang anak seumuran kelas 1 SMP, yang bermain sulap di depan usaha yang berada di jalan Pantai Melasti.

Baca juga:  Dirjen Imigrasi Tindak 7.155 Pelanggar Administrasif

Mereka memamerkan trik sulap menggunakan kartu remi kepada wisatawan. Namun mereka memaksa meminta bayaran usai memamerkan triknya.

Untuk mencegah timbulnya gangguan kenyamanan, mereka berdua kemudian diamankan ke Kantor Lurah Legian. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui bermain kartu, namun sebelumnya sering menggepeng.

Keduanya merupakan anak dari Bali timur yang sudah putus sekolah. Atas hal itu, keduanya diberikan pembinaan dan diminta melakukan kerja bakti bersih-bersih lingkungan kantor Lurah Legian.

Mereka juga sudah diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Magic trick ini baru pertama kali kita temukan di Legian. Kalau gepeng sudah sering,” bebernya.

Pihaknya menegaskan bahwa, magic trick ini bukanlah merupakan jasa yang ditawarkan sebagai daya tarik bagi wisatawan. Namun hal itu menjadi salah, jika mereka ada unsur memaksa.

Baca juga:  Dinsos Bangun 50 Unit Rumah Untuk Gepeng di Muntigunung Tengah

Karena itulah pihak Linmas mengamankan kedua anak itu, untuk mengantisipasi agar tidak mengganggu kenyamanan wilayah. Apalagi saat ini masih dalam pemulihan kondisi pariwisata.

Karena Linmas berada di bawah Satpol PP, mereka kemudian memiliki wewenang melakukan penertiban pelanggaran Perda Ketertiban Umum. Lurah berperan sebagai Kasatgas Linmas. “Jadi saya perintahkan agar Linmas ikut mengatensi Ketertiban Umum. Jika ada pelanggaran, agar diamankan dan diserahkan ke Satpol PP. Cuma karena kemarin sudah malam, maka kita utamakan pembinaan dulu,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *