Suasana TKP penusukan anggota polisi yang akhirnya meninggal. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pembunuhan anggota Baharkam Polri, FNS (22) ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Denpasar. Hasil pemeriksaan pelaku berinisial F (16) dan A (15) dengan wanita open booking (OB) LKD (22) tidak saling kenal.

“Mereka tidak saling kenal. Kedua pelaku menginap di kamar yang bersebelahan dengan TKP,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Jumat (18/11).

Baca juga:  Polda Bali Ungkap Kronologi Penusukan Anggotanya, Berawal dari THM

Terkait kejadiannya, menurut Satake, saat berada di kamar, kedua pelaku mendengar ribut-ribut antara korban dengan LKD. Mereka langsung keluar dan keributan tak terelakkan.

Tersangka F langsung menusuk korban. Sedangkan tersangka A menendang korban.

Seperti diberitakan, anggota Mabes Polri yang ikut pengamanan G20 berinisial FNS (22) ditusuk di hotel, Jalan Pidada V, Denpasar Utara (Denut), Rabu (16/11).
Kasus penusukan FNS (22) terus didalami pihak kepolisian.

Baca juga:  Korban Tabrak Lari, Pejalan Kaki Lansia Tewas

Pada Kamis (17/11) Kapolsek Denpasar Utara (Denut) Iptu Putu Carlos Dolesgit membenarkan polisi tersebut meninggal karena ditusuk. Ada dua tersangka diamankan yaitu berinisial F(16) dan A (15). (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *