Iptu I Putu Carlos Dolesgit. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus penusukan seorang polisi berinisial FNS (22) yang merupakan anggota Baharkam Mabes Polri terus didalami aparat. Pada Kamis (17/11), Kapolsek Denpasar Utara, Iptu I Putu Carlos Dolesgit membenarkan adanya peristiwa meninggalnya seorang polisi karena ditusuk.

Ia mengutarakan saat ini tim gabungan dari Polsek Denut dan Polresta Denpasar sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. Terdapat dua tersangka yang sudah diamankan, yakni F dan A.

Usia kedua tersangka yang diamankan ini masih di bawah umur, yakni 15 dan 16. “Tersangka inisial F dan A,” katanya didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi.

Baca juga:  Sidang Korupsi Alkes Badung, Pemenang Tender Sempat Gugur Dan Diancam Diblack List

Kemarin, aparat kepolisian juga mengamankan seorang perempuan, LKD (22), yang diduga di-booking oleh anggota polisi yang meninggal. Namun, perempuan ini akhirnya tidak ditahan.

Iptu Carlos tidak menceritakan kronologis penusukan oknum polisi yang diduga memesan cewek lewat aplikasi perpesanan itu. Ia hanya mengatakan telah terjadi penusukan anggota polisi dan saat dibawa ke RS, korban telah meninggal. “Kami ketemunya memang sudah terjadi peristiwa penusukan yang menyebabkan luka berat. Posisinya sudah meninggal saat ada di RS,” jelasnya.

Baca juga:  Harga Sayur Impor Alami Kenaikan, Paprika Naik Dua Kali Lipat

Korban mengalami luka tusuk di leher. Peran tersangka, menurut Carlos, F melakukan penusukan sedangkan A menendang.

Terkait apakah korban pada saat peristiwa sedang bertugas mengamankan KTT G20, Iptu Carlos tidak mau berbicara banyak. Berulang kali ia hanya mengatakan bahwa korban memang anggota polisi.

Sebelumnya, seorang anggota Mabes Polri yang ikut pengamanan G20 berinisial FNS (22) ditusuk di hotel, Jalan Pidada V, Denpasar Utara (Denut), Rabu (16/11). Pemicunya diduga batal booking.

Baca juga:  Varian Kraken Belum Ditemukan di Bali

Informasi diperoleh di lapangan, awalnya korban memesan seorang cewek, LKD, lewat online dan disepakati hotelnya di TKP. Setelah bertemu ternyata tidak sesuai dengan keinginan korban.

Akhirnya korban batal booking dan minta uang kembali. LKD langsung berteriak dan didengar oleh tamu hotel, termasuk tersangka.

Tersangka lalu ribut dengan korban. Diduga tersangka langsung menusuk leher kanan korban. Nahas, tusukan tersangka menyebabkan korban meninggal dunia. (Eka Adhiyasa/balipost)

BAGIKAN