Sidak gabungan di Kelurahan Legian, Senin (14/11). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Puluhan penduduk pendatang (duktang) tanpa identitas lengkap terjaring dalam sidak gabungan di Kelurahan Legian, Senin (14/11). Sidak yang dimulai sekitar pukul 05.15 WITA tersebut melibatkan bendesa adat, kelian, kaling, ketua LPM, linmas, bankamda se-Desa Adat Legian.

Adapun sasarannya rumah-rumas kos yang ada di Legian Tengah, Legian Kaja serta Legian Kelod. Setelah beberapa jam bergerak, Tim Gabungan Kelurahan Legian akhirnya menjaring sebanyak 49 duktang tanpa identitas lengkap.

Baca juga:  Imigrasi Siapkan 420 Pejabat dan 7 Counter Khusus Sambut Delegasi IMF

Dengan rincian, di Legian Kaja sebanyak 24 orang, Legian Tengah 20 orang dan Legian kelod 5 orang. Salah satu d iantaranya ternyata tidak memiliki KTP dan hanya memegang KTP sementara dari asalnya.

Lurah Legian, Putu Eka Martini, yang memimpin langsung sidak tersebut memaparkan, duktang yang tidak memiliki KTP sudah diarahkan ke Kantor Lurah …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN