Ilustrasi. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Seorang remaja asal Kecamatan Melaya, Jembrana, TM (17) melapor ke Polres Jembrana, Jumat (14/10). Pelapor mengaku dihamili dan kemudian dinikahi sang pacar.

Meski akhirnya dinikahi, pelapor mengaku ditelantarkan oleh suami dan mertuanya sehari setelah menikah. Dia juga dipulangkan ke rumah orangtuanya dengan alasan suaminya sudah tidak lagi cinta.

Saat ini pelapor tengah hamil sekitar 4 bulan. Dia sebelumnya menikah dengan ritual sederhana (byakaon) pada September lalu.

Baca juga:  Siswi SMPN 13 Denpasar Meninggal di Kelas, Sekolah akan Gelar "Prascita"

TM di …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN