Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. (BP/iah)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden Joko Widodo pada Jumat (14/10), akan memberikan pengarahan kepada segenap jajaran penjabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Meliputi penjabat utama Mabes Polri, kapolda, dan kapolres dari seluruh Indonesia.

Dalam pertemuan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu, jajaran penjabat Polri dilarang membawa tiga benda. Yaitu topi, tongkat, dan HP.

Larangan ini pun menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Saat menyampaikan keterangan pers terkait pertemuan Jokowi dengan para penjabat Polri yang jumlahnya sekitar 600 orang itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkapkan alasannya.

Baca juga:  TBA Pesawat Jet Disesuaikan, Rata-ratanya 15 Persen

Dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden, Heru mengatakan di Istana Negara tidak ada tempat penyimpanan tongkat. Selain itu, ia beralasan menyimpan tongkat akan memperlama proses masuk ke istana.

Untuk alasan tidak membawa HP, ia mengatakan hal itu demi kenyamanan pejabat Polri agar bisa masuk dengan cepat. Topi pun begitu. “Topi kan perlu tempat juga. Tempat topi, tempat tongkat, tempat HP. Sehingga kita menyampaikan kepada panitia (Panitia di Polri) agar untuk 3 benda itu disimpan di busnya masing-masing, di kursi busnya masing-masing,” jelas Heru Budi.

Baca juga:  Seribuan WN Asing Tercatat Kerja di Badung

Ia mengatakan begitu turun dari bus, para penjabat Polri yang dipanggil Presiden ini bisa langsung antre masuk ke Istana. Dicek negatif COVID-19, dipersilakan masuk.

Heru yang ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta ini juga menyampaikan bahwa semua yang bertemu dengan Presiden, sudah dinyatakan negatif COVID-19. Terkait adanya dugaan 8 penjabat yang positif narkoba, ia mengaku tidak mengetahui karena belum memperoleh informasi dari Polri. (Diah Dewi/balipost)

Baca juga:  Tambahan Warga Bali Terjangkit COVID-19 Terendah dalam 10 Bulan Terakhir
BAGIKAN