Aparat memperlihatkan barang bukti dan tersangka pencurian HP dan celengan milik tetangganya, Jumat (14/10). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Lantaran berutang, seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat mencuri di tetangganya. Ia mengembat HP dan Celengan milik tetangganya di Desa Unggahan, Kecamatan Seririt.

Kasus terungkap dari laporan masyarakat bernama Made Suadeg yang mengaku kehilangan 1 unit HP beserta uang dalam celengan berbahan kaleng bekas yang isinya diperkirakan sebesar Rp 4.000.000. Penyelidikan pun dilakukan Reskrim Polsek Seririt.

Hasilnya, pelaku mengarah ke tetangga korban yakni Ni Luh Budi W (28). Setelah dinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca juga:  Kasus Pencabutan Penjor Galungan, Enam Jadi Tersangka

“Tersangka mengambil Handphone dan uang tersebut adalah dengan cara masuk melalui pintu samping rumah yang sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya mengambil handphone dan uang yang berada di dalam kamar milik korban,” terang Kapolsek Seririt, AKP I Made Suwandra, di Mapolres Buleleng Jumat (13/10).

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN