Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta (kiri) menghadiri sekaligus ikut bersama krama Desa Adat Kapal mengikuti prosesi Tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal di Pura Desa dan Puseh Kapal, Senin (10/10). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri sekaligus ikut bersama krama Desa Adat Kapal mengikuti prosesi Tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat Bantal (perang dengan menggunakan ketupat) yang dilaksanakan Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi di Pura Desa dan Puseh Kapal bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat, Senin (10/10). Hadir dalam kesempatan ini anggota DPRD Badung I Made Suardana, dan Ni Komang Tri Ani, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana serta unsur Tripika Kecamatan Mengwi, Lurah Kapal I Nyoman Sudiarta serta tokoh Masyarakat setempat.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Giri Prasta secara pribadi memberikan bantuan Rp 20 juta. Bupati Nyoman Giri Prasta atas nama Pemerintah Kabupaten Badung menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya Tradisi Aci Tabuh Rah Pengangon Desa Adat Kapal, dimana tradisi ini adalah warisan para leluhur yang harus dan wajib untuk dilaksanakan tiap tahun.

Baca juga:  Pasangan Suzuki Jadi Korban Saat Berbulan Madu, Orangtuanya Datang dari Jepang di Peringatan Bom Bali ke-16

Dijelaskan bahwa Aci itu adalah Persembahan, Tabuh itu Turun, Rah itu Energi dan Pengangon itu Manifestasinya Dewa Siwa. Pelaksanaan kegiatan ini sebelum dimulai, warga masyarakat sudah menghaturkan sesajen terlebih dahulu untuk diupacarai setelah itu sembahyang bersama agar upacara berjalan dengan baik dan lancar.

Setelah itu ada persembahan Tari Rejang dan Baris secara bersama yang dinamai Rejang Tipat dan Baris Bantal dalam istilah lain Purusa dan Pradana, Bantal merupakan simbol laki-laki (purusa) dan Tipat simbul perempuan (Pradana). “Purusa dan Pradana inilah dipertemukan di alam semesta untuk mendapat kemakmuran baik secara pribadi, kelompok, golongan dan seluruh lapisan masyarakat. Saat pelaksanaan warisan budaya seperti saat ini yang amat disakralkan oleh masyarakat Desa Adat Kapal dan bagi kami ini sangat luar biasa sekali, pertahankan dan lestarikan,” ucap Bupati Giri Prasta.

Sementara itu Bendesa Adat Kapal I Ketut Sudarsana, menyampaikan terima kasih atas kehadiran Bapak Bupati Badung bersama undangan dan tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menyaksikan tradisi Tabuh Rah Pengangon atau Siat Tipat, dimana tradisi ini sudah ada sejak dulu dan dilaksanakan pertama kali tahun 1339 Masehi. Tujuan tradisi ini guna memohon kehadapan Ida Bhatara yang berstana di Pura se-Desa Adat Kapal agar menganugerahkan keselamatan dan kesejahteraan bagi krama Desa.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Harapkan Semeton Dulang Mangap Fokus Ngayah

Aci Tabuh Rah Pengangon ini dilaksanakan setahun sekali bertepatan dengan Purnama Sasih Kapat dan sampai saat ini sudah terlaksana 683 kali. Pada Siat Tipat ini, warga dibagi menjadi dua kelompok, kemudian mereka masing-masing membawa ketupat. Ketika sudah mendapat aba-aba, mereka saling lempar ketupat antara kelompok satu dan dua yang saling berhadapan-hadapan.

Sudarsana juga menceritakan awal mula adanya tradisi ini, pada waktu jagat Bali dipimpin oleh raja Ida Sri Astasura Ratna Bumi Banten, Sang raja mengutus patihnya bernama Ki Kebo Taruna atau Kebo Iwa datang memperbaiki Pura Purusada di Kapal. Dan pada saat kedatangannya tersebut, Kebo Iwa melihat sebagian besar rakyat Kapal bertani.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Buka Rakerda DPD KNPI Badung

Namun, saat datang warga Desa Kapal terserang musibah dan musim paceklik. Saat itulah, Kebo Iwa memohon kepada Ida Bhatara yang berstana di Pura Purusada, dan ia mendapat petunjuk agar dilaksanakan upacara sebagai persembahan kepada Sang Hyang Siwa. “Persembahan tersebut diwujudkan dengan mempertemukan Purusa dan Predana disimbolkan Tipat dan Bantal sehingga lahirlah tradisi aci tabuh rah pengangon. Jadi pertemuan antara purusa dan predana akan melahirkan kehidupan baru. Untuk pelaksanaan acara ini hanya melibatkan 5 Banjar dari 18 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kapal setiap tahun akan digilir dari 18 Banjar Adat yang ada di Desa Adat Kapal,” jelasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *