Tangkapan layar - Gubernur Papua Lukas Enembe. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tamara Anggraeny selaku Pramugari PT RDG Airlines dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menjadi saksi kasus Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), Senin (3/10).

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jakarta Selatan atas nama Tamara Anggraeny, karyawan swasta/pramugari PT RDG Airlines,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Senin (3/10).

Tamara dipanggil dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Baca juga:  Pansus Angket Cek Keberadaan Safe House KPK  

Dalam penyidikan kasus Lukas Enembe, KPK pada Selasa (27/9) telah memeriksa saksi Direktur Asia Cargo Airlines Revy Dian Permata Sari. Penyidik KPK saat itu mendalami pengetahuan saksi Revy soal adanya beberapa kali penyewaan jet pribadi atau “private jet” yang dilakukan Lukas Enembe dan keluarganya.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Baca juga:  Penguatan Substansi dan Kelembagaan KPK

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilan akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

Baca juga:  Kantor Dinas PUPRPKP Tabanan Disambangi KPK

Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9), mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya. Dalam keterangan video, dia mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan. “Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan,” kata dia. (kmb/balipost)

BAGIKAN