Aktivitas lalu lintas di jalur Penelokan, Kintamani. (BP/Dokumen)

BANGLI, BALIPOST.com – Pemerintah Kabupaten Bangli akan mengaktifkan kembali pos pemungutan retribusi yang ada di jalur Penelokan menuju Kedisan mulai awal September. Berbeda dengan pos pungut lainnya, pemungutan retribusi di pos pungut tersebut akan dilakukan mulai dini hari.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Wayan Sugiarta, Senin (29/8) mengatakan saat ini pemungutan retribusi wisata di Kintamani dilakukan di lima pos pungut. Yakni di Bayunggede, Sekardadi, depan Museum Gunung Api, Sekaan dan Tunon.

Baca juga:  Penanganan di Bali Terbaik di Indonesia, Koster Targetkan Jadi Provinsi Pertama Bebas COVID-19 di Bulan Ini

Aktivitas pemungutan retribusi di kelima pos pungut itu dilakukan mulai pukul 06.00-18.00 WITA. Rencananya mulai 1 September, Pemkab juga akan melakukan pemungutan retribusi di jalur Penelokan – Kedisan dengan mengaktifkan kembali pos yang sudah ada di jalur tersebut.

Hal itu dilakukan dalam upaya mengoptimalisasi pendapatan daerah dari retribusi wisata. Namun berbeda dengan lima pos pungut yang beroperasi saat ini, aktifitas pemungutan retribusi di pos Penelokan-Kedisan rencana akan dilakukan mulai dini hari pukul 02.00-05.00 WITA.

Baca juga:  Muput Upacara, Ida Pedanda Tibusambi Meninggal Tertimpa Pohon Pule

Pos tersebut akan menyasar wisatawan yang datang ke Kintamani pada dini hari. Diungkapkan Sugiarta, selama ini ada banyak wisatawan yang berkunjung ke Kintamani dini hari. Salah satu tujuannya melakukan aktivitas pendakian di Gunung Batur.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, jumlah wisatawan yang ke Kintamani dini hari bisa mencapai lebih 200 orang per hari. “Yang kita akan kenakan retribusi itu tidak khusus kepada wisatawan yang mendaki. Tapi seluruh wisatawan yang memasuki kawasan (kawasan strategis pariwisata daerah khusus) Kintamani,” tegasnya.

Baca juga:  Kapolda Sebut Penyebar Hoax Ditangkap di Bali

Adapun nilai tarif retribusi yang dikenakan terhadap wisatawan yang berkunjung ke Kintamani dibedakan menjadi beberapa golongan. Untuk WNA dewasa Rp 50 ribu dan WNA anak -anak Rp 30 ribu. Sedangkan WNI dewasa Rp 20 ribu, WNI anak-anak Rp 15 ribu. WNI lokal Bali dikenakan Rp 10 ribu sementara WNI lokal anak-anak Rp 5 ribu. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *