Petugas melakukan olah TKP penemuan jasad I Gusti Agung Mirah Lestari dalam got di Jalan Denpasar-Gilimanuk, Jembrana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Polda Bali dan Polres Jembrana akhirnya berhasil menangkap dua tersangka pembunuh I Gusti Agung Mirah Lestari (42). Keduanya berinisial NS dan R.

Mereka dibekuk di tempat persembunyiannya di wilayah Lampung, Sumatera. Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Surawan mengungkapkan bahwa memang benar bahwa pihaknya telah membekuk tersangka pembunuh Agung Mirah.

“Anggota kami menangkap dua orang pada Sabtu (27/8/2022) malam. Saat ini keduanya dalam perjalanan menuju Bali. Mereka berinisial NS dan R,” tegas Surawan, saat dimintai konfirmasi Minggu (28/8).

Baca juga:  Sidak Kamar Warga Binaan, Petugas Gabungan Temukan HP

Menurut dia, kedua tersangka mengaku membunuh korban karena semata-mata ingin menguasai harta korban dengan cara merampok. “Mereka …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN