Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto hadir secara virtual dalam Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemanfaatan Fasilitas Fiskal dan Kemudahan di KEK di Jakarta, Jumat (26/8/2022). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Peningkatan realisasi investasi di kawasan ekonomi khusus (KEK) terus didorong Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. “Dewan Nasional KEK berharap Wakil Menteri Keuangan beserta seluruh jajaran Kementerian Keuangan dapat me-review kembali bentuk, besaran, dan proses fasilitas yang diberikan KEK, terutama untuk menghadapi persaingan global dan menarik investasi di Indonesia,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Minggu.

Menko Airlangga selaku Dewan Nasional KEK mengatakan bahwa kemajuan realisasi investasi di KEK tidak lepas dari upaya perbaikan yang dilakukan melalui Undang-Undang Cipta Kerja yang melingkupi perluasan kegiatan usaha yaitu jasa kesehatan dan pendidikan, pemberian insentif dan kemudahan, penataan kelembagaan, sistem elektronik perizinan berusaha dan kegiatan pendukung (OSS), sistem elektronik pelayanan perpajakan dan kepabeanan.

Baca juga:  Lumba-lumba Terdampar di Kawasan Pantai Indah

Dampak dari perbaikan tersebut, lanjutnya, dapat dilihat dari kemajuan yang pesat atas empat KEK yang ditetapkan pada 2021 setelah UU Cipta Kerja yakni KEK Nongsa dan KEK Batam Aero Technic di Batam, Provinsi Kepulauan Riau; KEK Lido di Provinsi Jawa Barat; dan KEK Gresik di Jawa Timur.

KEK tersebut dalam jangka waktu satu tahun telah merealisasikan investasi sebesar Rp29,1 triliun dan menyerap lapangan kerja baru sebanyak 9.746 orang. “Ke depan, potensi investasi di KEK dapat lebih ditingkatkan sehingga lapangan kerja baru dapat semakin diperluas dan meningkatkan multiplier effect yang bermanfaat bagi masyarakat di daerah,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Juga Dapat Jawaban, Usulan Pinjaman PEN Klungkung Senilai Rp 188 Miliar

Selanjutnya, Airlangga menyampaikan Dewan Nasional KEK juga mendorong implementasi Sistem Aplikasi KEK dalam pelayanan kepabeanan yang didukung oleh Indonesia National Single Window (INSW).

Sistem tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pengusaha untuk melakukan ekspor atau melakukan impor bahan baku serta pengeluaran barang ataupun produk ke dalam negeri. “Sistem ini diharapkan dapat didukung dengan pelayanan kepabeanan 24 jam dalam seminggu untuk beberapa KEK yang arus barang ekspor dan impornya cukup tinggi,” katanya.

Baca juga:  Seribuan Warga Karangasem di Luar KRB Masih Bertahan di Pengungsian

Badan usaha dan pelaku usaha juga didorong untuk memanfaatkan seluruh fasilitas dan kemudahan di KEK, terutama di bidang fiskal dalam merealisasikan investasi dan meningkatkan investasi baru.

Airlangga pun mengatakan apabila terdapat tantangan, hambatan, atau permasalahan, Setjen Dewan Nasional KEK bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM diharapkan dapat melakukan fasilitasi untuk penyelesaian untuk kegiatan-kegiatan tersebut. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *