Ilustrasi. (BP/Dokumen)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Semua daerah di Bali kini bergerak memberangus segala jenis judi. Hal ini perlu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda Bali dari dampak judi baik judi konvensional dan online. Jajaran kepolisian dari Polres Klungkung dan Tabanan kini sedang bergerak memberantas segala bentuk aktivitas judi.

Langkah ini diambil sebagai antisipasi atas isu panas yang disampaikan langsung Kapolri Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah mendapat sorotan publik terkait fenomena judi, yang sudah sangat meresahkan warga. Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono, Senin (22/8) mengatakan sejak menerima perintah langsung dari Kapolri saat video conference pekan lalu, jajaran kepolisian dari Polres Klungkung sudah bergerak untuk memberantas judi. Terlebih, perintah ini dipertegas kembali oleh Polda Bali, yang menyatakan tetap komitmen untuk menindaklanjuti instruksi itu.

Sat Reskrim hingga polsek jajaran se-Klungkung intensif melakukan pergerakan guna mendeteksi segala bentuk aktivitas judi. Baik itu judi darat maupun judi online. “Segala bentuk judi, apapun bentuknya, khususnya judi darat, baik itu tajen, ceki, togel dan sejenisnya akan kami tindak. Termasuk juga judi online,” kata Iptu Agus Widiono.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Yehembang Kauh Dihukum Tiga Tahun

Partisipasi masyarakat juga sangat diharapkan pihak kepolisian dalam upaya merealisasikan perintah kapolri ini. Jika menemukan aktivitas judi di sekitarnya, diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar segera ditindak tegas. Baik itu di tingkat polsek maupun Sat Reskrim Polres Klungkung. Ini akan sangat membantu dalam upaya serius pihak kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian.

“Saat ini kami sedang bergerak, mengenai hasilnya belum bisa kami sampaikan. Bagi warga kalau ada aktivitas judi di sekitarnya, silahkan laporkan. Kami akan tindak tegas, sebagaimana arahan pimpinan kami,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sangat mendukung dan berkomitmen tegas menjalankan perintah Kapolri dalam memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polda Bali. Termasuk menindak tegas anggota yang terlibat melanggar hukum. Ia menegaskan kepada seluruh jajaran Polda Bali untuk memiliki komitmen yang sejalan, selaras dan tidak ada yang main-main dalam memberantas segala bentuk perjudian, yang sangat meresahkan masyarakat Bali.

Baca juga:  Puluhan Pelajar Terciduk Balap Liar, Terindikasi Judi

Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra S.I.K, M.H, juga memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan tindakan bagi pelaku perjudian. Ini sebagai tindak lanjut perintah Kapolri agar kepolisian dari level pusat maupun di daerah untuk menindak tegas para bandar judi online dan judi slot. Kepada personel, Kapolres juga tegas bersikap dan tidak ada ampun bagi yang terlibat.

“Saya tegas sudah perintahkan Kasat Reskrim dan Polsek jajaran, bila menemukan bentuk perjudian terutama judi online di wilayahnya agar segera tangkap dan proses,”tegasnya, Senin (22/8).

AKBP Ranefli juga meminta agar tidak ada bentuk perjudian yang dapat beroperasi di wilayah hukum Polres Tabanan, jika terbukti segera lakukan tindakan tegas. Sampai saat ini untuk laporan atau kasus terkait perjudian di wilayah Kabupaten Tabanan diakuinya masih nihil. Meski demikian petugas tentu tidak akan tinggal diam, namun akan terus melakukan patroli pengawasan. Hingga tidak ada ruang untuk segala bentuk perjudian.

Bukan hanya kepada masyarakat pihaknya pun akan menindak tegas setiap anggota Polres Tabanan yang sesuai dengan fakta hukum terlibat perjudian baik langsung ataupun tidak langsung tidak hanya dengan kode etik profesi Polri juga dengan hukum pidana. “Sehingga bukan berlaku hanya kepada masyarakat hal tersebut juga berlaku terhadap anggota dan akan kita tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku sehingga jangan main-main terhadap aturan yang telah di tegakkan,” ucapnya.

Baca juga:  Hujan Deras Seharian, Tembok dan Kandang Babi Longsor

Upaya memberangus segala bentuk judi khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan, Kapolres Tabanan juga berharap dan mengumumkan kepada masyarakat agar mau memberikan informasi kepada pihak Kepolisian terkait dengan adanya bentuk Perjudian jika didapati di wilayah masing-masing.

“kami pihak Kepolisian Polres Tabanan tentu berharap kerja sama dengan masyarakat, sebab kami tidak bisa berkerja maksimal bila tidak ada dukungan dari masyarakat,” ucapnya.

Kepada semua masyarakat Kabupaten Tabanan diminta apabila ada mengetahui adanya kegiatan apapun bentuk perjudian di wilayah Kabupaten Tabanan, diminta dapat memberitahukan kepada Polsek setempat, untuk bisa segera ditindaklanjuti. (Bagiarta/Puspawati/balipost)

BAGIKAN