Lokasi rencana pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU Panji Sakti. (PT BIBU). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah pusat mencoret pembangunan Bandara Bali Utara di Kubutambahan, Buleleng dari daftar proyek strategis nasional (PSN) 2022. Namun, PT BIBU Panji Sakti yang menjadi pemrakarsa bandara internasional di Kubutambahan itu agaknya masih tetap menginginkan pembangunannya terwujud.

PT BIBU Panji Sakti pun mengungkap sejumlah keuntungan dipilihnya lokasi itu. Salah satunya, tidak membutuhkan lahan yang luas.

Direktur Utama PT BIBU Erwanto Sad Adiatmoko menyampaikan pihaknya telah melakukan studi di delapan tempat berbeda di Pulau Bali untuk mencari tempat yang ideal dibangun bandara. “Hasil studi lokasi dengan skor terbaik adalah di pesisir pantai (off shore) Kubutambahan, Buleleng. Artinya kawasan itu ideal sebagai tempat dibangunnya bandar udara bertaraf internasional dari berbagai aspek sosial, ekonomi, teknis, dan lingkungan hidup,” kata Erwanto dikutip dari Kantor Berita Antara, Minggu (21/8).

Baca juga:  Dorong Peningkatan 37 juta Penumpang, AP 1 Lanjutkan Reklamasi Seluas 107 ha

Erwanto menjelaskan, pembangunan Bandara Internasional Bali Utara yang digagas oleh PT BIBU tidak melakukan pembebasan lahan karena bandara akan dibangun di pesisir Pantai Kubutambahan. Menurut dia, pembangunan bandara di pantai itu tidak akan mengorbankan lahan produktif, tidak mengambil lahan pemukiman masyarakat, tidak menggusur tempat ibadah, dan juga tidak mengorbankan situs bersejarah yang ada di Kabupaten Buleleng.

Ia menjelaskan, usulan PT BIBU sudah sesuai dengan Peraturan Menhub/PM No. 20/2014 dan PM No. 64/2018 Tentang Tata Cara dan Prosedur Penetapan Lokasi Bandar Udara, sehingga diprediksi tidak akan menimbulkan gejolak sosial karena tidak ada masalah dalam pembebasan tanah. Di samping itu, hasil kajian dari aspek lingkungan hidup menunjukkan bahwa di daerah pesisir Desa Kubutambahan praktis tidak mempunyai terumbu karang tempat ikan berkumpul dan sebagai tempat makan ikan dan hewan laut lainnya, sehingga relatif tidak ada nelayan yang melaut di kawasan perairan di depan pantai Desa Kubutambahan.

Baca juga:  Direvitalisasi, Tiga Pasar Tradisional di Buleleng Disediakan Rp 4,6 Miliar

Hal lain yang juga menjadi keuntungan pemilihan wilayah perairan Kubutambahan tidak bersentuhan dengan ruang udara bandara di Banyuwangi, Jawa Timur. “Ini tentu menjadi pertimbangan bagi pemerintah kalau memindahkan bandara yang direncanakan dibangun di Bali Utara ke Bali Barat akan menimbulkan overlapping dengan aerodrome di bandara Banyuwangi,” katanya.

Lebih lanjut Erwanto mengungkapkan bahwa rencana pembangunan bandara di Kubutambahan, Bali Utara akan dikerjakan oleh China Construction First Group Corp. Ltd (CCFG) yang merupakan anak perusahaan salah satu BUMN yang terbesar di Negeri Tirai Bambu, China State Construction Engineering Corp. Ltd (CSCEC).

Baca juga:  Pasokan Air Bersih Diduga Bercampur Ombat Semprot Padi

Perusahaan asal China itu juga dikenal mumpuni dalam pembiayaan dan pembangunan di bidang konstruksi dan telah berpengalaman dalam menangani berbagai proyek pembangunan besar di Tiongkok maupun di berbagai tempat di mancanegara.

Dalam hal pendanaan, CCFG juga siap membiayai proyek pembangunan bandara di Bali Utara itu dengan skema turn key project. “Artinya, biaya pembangunan Bandara Internasional Bali Utara di Kubutambahan tidak menggunakan dana APBN dan APBD,’” ujarnya.

Ia menambahkan, PT BIBU juga sudah mengantongi dukungan dalam bentuk surat rekomendasi dari tiga lembaga pemerintah yaitu Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (kmb/balipost)

BAGIKAN