Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (tengah) menyampaikan keterangan pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan MPR 2022 dan Sidang Bersama DPR-DPD RI pada Selasa (16/8). Hal itu dikatakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), seperti dikutip dari kantor berita Antara, Senin (15/8).

“MPR RI siap melaksanakan Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR RI, DPR RI, dan DPD RI besok mulai pukul 09.30 WIB. Dimulai dengan pembukaan, pengantar sidang ketua MPR, dan ketua DPR untuk mendengarkan pidato dalam rangka HUT RI dari Presiden,” kata Bambang Soesatyo dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Baca juga:  511 Orang Pekerja di DPR Terpapar Covid-19

Dia mengatakan setelah Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama, acara akan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB untuk melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI.

Menurut dia, dalam Rapat Paripurna DPR RI tersebut Presiden Joko Widodo akan membacakan nota keuangan. Dalam susunan agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD RI, acara dimulai pukul 09.30 WIB diawali dengan Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR Tahun 2022 oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Baca juga:  Waspada Gelombang Tinggi Hingga 6 Meter

Kemudian dilanjutkan dengan Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR-DPD RI oleh Ketua DPR RI Puan Maharani yang dilanjutkan Pidato Presiden Joko Widodo dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara serta Pidato HUT Ke-77 Republik Indonesia.

Acara dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB dengan Pidato Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang disampaikan Ketua DPR RI dan dilanjutkan Pidato Presiden Jokowi Menyampaikan Pengantar/Keterangan Pemerintah Atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan.

Baca juga:  Berdzikir, Cara MPR Peringati HUT

Selanjutnya diagendakan Presiden Menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2023 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukung serta Surat Permintaan Pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Acara Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama, dan Rapat Paripurna DPR tersebut direncanakan selesai pukul 15.07 WIB. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *