Petugas dan warga melihat kerusakan yang disebabkan mengamuknya ODGJ di Beraban, Tabanan. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), IGP (31), mengamuk dengan membawa senjata tajam (sajam) berupa parang. ODGJ ini merusak pelinggih, kaca rumah tetangga, motor, dan kaca mobil di Desa Beraban, Kecamatan Selemadeg Timur, Kamis (28/7).

Informasi dihimpun, ODGJ ini merusak pelinggih, kaca rumah, kaca mobil, motor, dan genteng. Ia bahkan mengancam akan membakar rumahnya.

Kapolsek Selemadeg Timur, AKP Ni Komang Sri Subakti saat dikonfirmasi Jumat (29/7) membenarkan adanya kasus pengerusakan dilakukan ODGJ ini. Dikatakan, sebelumnya Kamis (28/7) sekitar pukul 11.00 WITA, Perbekel Desa Beraban mendapat informasi bahwa ada ODGJ mengamuk.

Baca juga:  Sempat Tawarkan Pepaya, Pria Diduga ODGJ Ngamuk Tusuk Warga

Perbekel Desa beraban dan Bhabinkamtibmas menghubungi pihak Puskesmas untuk memberikan penanganan serta disarankan kepada keluarga memberikan obat penenang. “Dia ini sempat mengamuk dan membawa parang, otomatis warga jadi takut bahkan semalaman mereka terjaga tidak bisa tidur untuk mengawasi, karena kondisi sudah malam dan sangat bahaya untuk dilakukan tindakan penanganan, jadi Jumat pagi ini, penanganan ODGJ dilanjutkan untuk nantinya bisa dibawa ke RSJ Bangli,” terangnya.

Baca juga:  Jalani Perawatan COVID-19, Sekda Madiun Meninggal

Kapolsek Subakti menambahkan, pihaknya kemarin telah melakukan komunikasi dengan pihak Satpol PP selaku leading sektor penanganan ODGJ. Hanya saja ada kendala sehingga penanganan Satpol PP agak terhambat.

“Saya coba kontak Kasat Sabhara untuk bantuan dalmas, dan pagi ini sudah meluncur ke TKP untuk penanganan, karena sudah kembali ngamuk ini, kaca rumah tetangga dan kaca mobil dipecahkan, bahkan ingin bakar rumahnya sendiri,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Belum Saatnya Longgarkan PPKM

Terpisah, Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada mengatakan sudah melakukan penanganan. “Sudah meluncur,” pesan singkatnya saat coba dikonfirmasi. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN